BENGKULU, Investigasi.News– Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat penting untuk merumuskan seluruh rencana materi pembahasan serta menyusun jadwal lengkap kegiatan dan rapat-rapat dewan pada Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2026, yang berlangsung Mei hingga Agustus mendatang. Hasil pembahasan ini kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan, Senin (4/5/2026), di Ruang Paripurna Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu merangkap Ketua Banmus, Teuku Zulkarnain, dan dihadiri seluruh anggota Banmus, pimpinan alat kelengkapan dewan, serta perwakilan Sekretariat DPRD.
Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa masa persidangan kedua ini diisi agenda strategis dan padat, sehingga penjadwalan disusun sangat matang agar berjalan efektif, efisien dan tepat waktu.
“Kami telah merinci seluruh materi dan jadwal agar tidak ada agenda yang tertunda. Fokus utama kita adalah pembahasan keuangan daerah, penataan organisasi, serta penyerapan aspirasi masyarakat. Pemerintah Provinsi diminta segera menyiapkan seluruh dokumen dan data pendukung agar pembahasan berjalan lancar,” ujar Teuku Zulkarnain usai rapat.

Rencana Materi Pembahasan Utama
Banmus menetapkan sejumlah materi prioritas yang akan dibahas komisi dan rapat gabungan, antara lain:
1. Pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026: Termasuk evaluasi realisasi anggaran semester I, penyesuaian pendapatan dan belanja, serta alokasi tambahan untuk program prioritas daerah. Materi harus disampaikan eksekutif paling lambat minggu kedua Juli 2026.
2. Penyusunan & Pembahasan APBD Murni Tahun Anggaran 2027: Dimulai dengan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, menjadi agenda krusial hingga akhir masa sidang.
3. Rencana Penataan & Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD): DPRD meminta Pemerintah Provinsi menyajikan kajian lengkap efisiensi, efektivitas, serta dampak pelayanan publik dari kebijakan ini.
4. Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Daerah: Terutama terkait pajak daerah, retribusi, dan peraturan yang berkaitan dengan investasi dan ekonomi masyarakat.
5. Pembahasan Laporan Hasil Pengawasan & Kunjungan Kerja Anggota DPRD.
Jadwal Kegiatan & Rapat DPRD Masa Persidangan II 2026
Berikut jadwal rinci yang telah disepakati:
– Mei 2026: Pembukaan masa sidang, pembagian materi ke komisi, konsultasi awal dengan instansi terkait, dan persiapan dokumen awal.
– Juni 2026: Rapat kerja komisi, rapat dengar pendapat dengan eksekutif dan pemangku kepentingan, serta pelaksanaan kegiatan Reses Anggota DPRD (15–26 Juni) untuk menjaring aspirasi langsung di daerah pemilihan.
– Juli 2026: Pembahasan mendalam APBD Perubahan, rapat gabungan komisi, penyampaian pandangan fraksi, dan pembahasan awal rancangan APBD 2027.
– Agustus 2026: Penyelesaian pembahasan, penyusunan laporan akhir, rapat paripurna pengambilan keputusan, serta penutupan Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2026.
Teuku Zulkarnain menegaskan, seluruh jadwal bersifat mengikat dan setiap keterlambatan penyampaian materi dari pihak eksekutif akan dicatat dan menjadi perhatian khusus dewan. Banmus juga mengatur mekanisme percepatan pembahasan jika ada materi yang dianggap sangat mendesak dan strategis bagi kemajuan Provinsi Bengkulu.
Agenda dan jadwal ini diharapkan menjadi landasan kerja yang jelas bagi seluruh elemen DPRD dan Pemerintah Provinsi, agar seluruh kebijakan dan keputusan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan serta kepentingan masyarakat Bengkulu.(Adv/lnny)







