Bocah Pelajar Dibekuk Polisi, Diduga Bobol Bengkel, Rugi Hampir Rp 10 Juta

More articles

REJANG LEBONG ,Investigasi.News– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Aksi pencurian ini menelan kerugian materiil mencapai Rp 9.600.000.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/99/IV/2026/SPKT/Polres Rejang Lebong/Polda Bengkulu, tertanggal 20 April 2026. Peristiwa diketahui terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekira pukul 11.35 WIB, di sebuah bengkel yang berlokasi di Dusun I, Desa Pahlawan, Kecamatan Curup Utara.

 

Pelapor sekaligus korban, Budi Utomo (27), mengaku kehilangan sejumlah barang berharga. Awalnya, korban yang sedang berada di lokasi kebun mencoba memantau kondisi bengkel melalui CCTV, namun perangkat tersebut tidak bisa diakses.

Baca Juga :  DUGAAN MONOPOLI KEWENANGAN, NEPOTISME, DAN PELANGGARAN KEPEGAWAIAN MENCUAT DI SDN 170 REJANG LEBONG

 

Sesampainya di lokasi, korban terkejut lantaran kamera CCTV telah hilang dari tempatnya. Keesokan harinya, perangkat tersebut ditemukan kembali di bawah pohon jambu di sekitar lokasi. Setelah dicek, rekaman video jelas memperlihatkan aksi pembobolan yang terjadi di dalam bengkel.

 

Barang Lenyap

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 9.600.000. Barang yang hilang di antaranya satu unit ragum duduk 16 inci, dinamo starter merk Canter, beberapa unit aki, mesin air merk Simitzu, peralatan kunci, besi padat seberat sekitar 35 kilogram, serta perlengkapan lainnya.

 

Diamankan di Pangkas Rambut

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Praditya Arya Wibowo, S.Tr.K., bersama Katim Opsnal AIPTU Mailan Haryanto, segera melakukan gercep.

Baca Juga :  Pria Lansia di Rejang Lebong Jadi Korban Curas, Motor Dibawa Kabur Pelaku Berpisau

 

Hasilnya, pada Rabu, 22 April 2026 sekira pukul 20.00 WIB, tim berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial O.P (16), yang ternyata masih berstatus pelajar. Pelaku diamankan di sebuah tempat pangkas rambut di wilayah Kelurahan Dusun Curup, Kecamatan Curup Utara.

 

Masih Didalami

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas masih mendalami kasus ini lebih jauh. Kemungkinan adanya komplotan atau pelaku lain masih diburu. Selain itu, kepolisian juga terus menelusuri barang bukti yang belum ditemukan, termasuk jejak penadah yang diduga menerima barang curian tersebut.

 

Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Kapolres Rejang Lebong Cek Kesiapan Pos Pam Ops Ketupat 2026,Komit Berikan Pelayanan Humanis

 

Wartawan :prida

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest