Bengkulu, investigasi.news – Sosok Adv. Nodly Kurniawan, S.H., CMED, CPLA, CTMP, CPS kini menjadi salah satu tokoh hukum muda yang diperhitungkan di Provinsi Bengkulu. Berbekal pengalaman panjang di dunia hukum, korporasi, serta pengembangan sumber daya manusia, ia hadir bukan hanya sebagai advokat berintegritas tinggi, tetapi juga sebagai mediator bersertifikat nasional dan pengamat aktif media sosial serta kebijakan daerah.
Sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Nodly mengantongi berbagai sertifikasi nasional bergengsi di bidang hukum dan pengembangan diri, antara lain:
Certified Mediator (CMED)
Certified Professional Legal Auditor (CPLA)
Certified Trainer & Motivator Professional (CTMP)
Certified Professional Speaker (CPS)
sertifikasi tersebut menegaskan kompetensinya sebagai praktisi hukum multi-talenta, baik dalam aspek litigasi formal di pengadilan maupun penyelesaian sengketa secara mediasi yang lebih mengedepankan perdamaian dan win-win solution.
Dalam dunia industri, Adv. Nodly Kurniawan menorehkan pengalaman lebih dari 15 tahun di sektor Human Resources Development (HRD), General Affairs (GA), dan Legal di berbagai perusahaan terkemuka, antara lain di dealer otomotif Persada Group (dealer resmi truk 3S Hino) serta perusahaan material building Indocement Group melalui PT Bangunsukses Niagatama Nusantara (BNN Group). Kombinasi pemahaman hukum ketenagakerjaan, bisnis, dan korporasi inilah yang membuatnya sering diminta sebagai konsultan hukum berbagai pelaku usaha, perusahaan, hingga UMKM di wilayah Bengkulu.
Tidak hanya berkiprah di balik meja konsultasi hukum, Nodly juga aktif terlibat sebagai pengamat media sosial dan kebijakan daerah. Melalui berbagai forum, kanal digital, dan media lokal, ia kerap menyampaikan pandangan kritis serta solusi terhadap berbagai isu publik, mulai dari kebijakan pembangunan, persoalan hukum masyarakat, hingga tata kelola pemerintahan daerah. Kegiatan ini ia lakukan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan kemajuan daerah.
Sebagai bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat, melalui Kantor Hukum Setara Keadilan yang ia rintis, Adv. Nodly Kurniawan membuka layanan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat Bengkulu dan sekitarnya. Konsultasi ini meliputi berbagai bidang seperti hukum ketenagakerjaan, bisnis, perdata, hingga mediasi sengketa, baik untuk individu, pelaku UMKM, maupun korporasi.
> “Saya yakin, edukasi hukum yang merata dapat mencegah banyak persoalan hukum di masyarakat. Dengan membuka konsultasi hukum gratis, saya ingin masyarakat sadar akan hak dan kewajibannya, sehingga dapat menghindari risiko hukum yang merugikan,” ujar Nodly dalam salah satu pernyataannya.
Selain konsultasi gratis, berbagai layanan hukum lainnya di bawah bendera Kantor Hukum Setara Keadilan meliputi:
✅ Penyusunan & review kontrak bisnis
✅ Pendampingan kasus ketenagakerjaan & hubungan industrial
✅ Mediasi & penyelesaian sengketa perdata maupun bisnis
✅ Audit legal perusahaan
✅ Pelatihan & edukasi hukum untuk pelaku usaha, koperasi, dan komunitas lokal
Untuk kemudahan akses layanan hukum ini, masyarakat dapat langsung menghubungi melalui nomor resmi berikut:
📞 Kontak Konsultasi Hukum Gratis:
HP/WA: 0812-7944-498