Bengkulu, investigasi.news – Pemerintah Kota (Pemkot) siap menerbitkan surat keputusan (SK) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) usai libur Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi, mengungkapkan bahwa pengusulan nomor induk pegawai (NIP) untuk CPNS dan PPPK telah dilakukan sejak Februari 2025. Namun, penerbitan SK terpaksa diundur hingga setelah libur Lebaran, yaitu pada April atau Mei 2025.
“Seluruh pengusulan NIP CPNS dan PPPK Pemkot sedang berjalan. SK CPNS dan PPPK dengan TMT per Maret akan kami keluarkan setelah lebaran,” jelas Achrawi.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini mengikuti arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang menetapkan batas akhir penerbitan SK CPNS paling lambat pada 1 Juni, dan SK PPPK paling lambat pada 1 Oktober 2025.
Untuk tahap pertama, 183 orang calon CPNS dan 1.411 orang PPPK Kota Bengkulu dinyatakan lulus. Sementara itu, tes untuk calon PPPK tahap kedua, yang melibatkan 1.116 peserta, akan dilaksanakan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) mulai 22 April hingga 21 Mei 2025.
Achrawi mengimbau agar peserta yang lulus administrasi dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi ujian CAT dengan tertib dan tepat waktu. (Indah)