Bengkulu, investigasi.news – Kabar baik datang untuk para pemilik kendaraan angkutan umum di Kota Bengkulu. Mulai awal tahun 2025, Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Bengkulu yang berlokasi di Kelurahan Semarang telah resmi beroperasi kembali. Langkah ini diambil seiring penambahan alat dari Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan pelayanan pengujian kendaraan.
“Alhamdulillah pada awal tahun 2025 balai PKB Kota Bengkulu sudah bisa melaksanakan pengujian kendaraan kepada angkutan umum yang ada di Kota Bengkulu. Pada tahun ini kita ada penambahan alat dari Kemenhub,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan.
Penambahan alat ini melibatkan perangkat bernama RIBD, yang digunakan untuk memotret kendaraan dari berbagai sudut. Data tersebut kemudian dikirimkan langsung ke Kementerian Perhubungan untuk memastikan transparansi dan akurasi hasil pengujian. Selain itu, Pemkot Bengkulu juga telah menganggarkan dana sebesar Rp 130 juta untuk pembelian alat tambahan, termasuk kartu pengujian.
“Pada tahun ini kita juga menganggarkan pembelian kartu pengujian sebesar Rp 100 juta dan Rp 30 juta untuk penambahan alat hingga totalnya Rp 130 juta,” jelas Hendri.
Dengan pengoperasian kembali Balai PKB, Hendri berharap layanan pengujian kendaraan di Kota Bengkulu dapat lebih baik dan akurat. Ia juga mengimbau para pemilik kendaraan angkutan umum untuk rutin melakukan pengujian kendaraan setiap enam bulan sekali.
“Dan juga kami menghimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu khususnya yang memiliki kendaraan angkutan umum untuk melakukan pengujian berkala setiap 6 bulan sekali. Pengujian kendaraan yang dilakukan di Kota Bengkulu gratis,” tutup Hendri. (Annisa)