Bukittinggi. Investigasi.News-Untuk memacu pertumbuhan dan berkembangnya Koperasi Syariah yang dikelola oleh pemerintah daerah tingkat II, pemerintah Provinsi Sumatera Barat, memberikan bantuan sarana dan prasarana.
Bantuan itu berupa komputer, printer, dan UPS untuk 11 Koperasi Syariah, dan diserahkan secara simbolis oleh Bubernur Sumbar, H.Mahyeldi kepada walikota Solok, H.Zul Elfian Umar, Sabtu, 23 Oktober 2021, di hotel Grand Rocky kota Bukittinggi.
Dari data yang dirangkum media ini, penyerahan bantuan tersebut adalah disela Worshop Peningkatan Kapasitas Usaha Simpan Pirjam Koperasi Pola Syariah, yang dilaksanakan oleh perintahan provinsi Sumatera Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sumatera Barat menyampaikan, percepatan pengembangan koperasi syariah tersebut, sejalan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM.
Untuk memacu pertumbuhan dan perkembangan koperasi yang dikelola dengan pola Syariah, dibutuhkan langkah langkah strategis, diantaranya adanya pengawas yang telah bersertifikasi, peningkatan kapasitas usaha, penerapan digitalisasi, dan dukungan dari pemerintahan yang lebih tinggi.
Dan selain itu, untuk pertumbuhan dan perkembangannya, juga dibutuhkan cakupan pengelolaan yang memadai dan disesuaikan dengan potensi yang ada didaerah masing masing, seperti pada bidang industri, perdagangan, jasa, dan bidang usaha lainnya.
Sementara itu selepas menerima bantuan secara simbolis, walikota Solok mengatakan, bantuan yang diberikan itu,
menjadi bukti keseriusan pemerintah provinsi dalam mengayomi daerah tingkat II yang ada. Dan bantuan akan dipergunakan sebaik sebaiknya.
Dan dikatakannya, sebelum bantuan itu didapatkan, terlebih dahulu harus melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Barat, dan dalam hal itu, telah dinyatakannya, 11 Koperasi Syariah termasuk yang dikelola oleh pemerintah kota Solok bisa mendapatkannya.
(Gia)