Rejang Lebong, Investigasi.News – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang melaksanakan kegiatan Kring Serse guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai potensi tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 06 Juni 2026, mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai dengan menyasar titik-titik yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas serta lokasi yang masih menjadi tempat berkumpul masyarakat pada malam hari.
Patroli dan pemantauan lapangan dipimpin langsung oleh IPDA Sujoko Hadi, SH selaku Kanit Reskrim Polsek Selupu Rejang bersama personel Unit Reskrim.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja dan muda-mudi yang masih berkumpul di sepanjang jalan pada malam hingga dini hari agar kembali ke rumah masing-masing untuk menghindari potensi menjadi korban maupun pelaku tindak pidana.
Adapun hasil yang diperoleh dari kegiatan tersebut antara lain terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari serta meningkatnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Hingga patroli berakhir, belum terdapat informasi maupun pengaduan masyarakat terkait gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri Presisi dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Wartawan : Prida,Sumber :Humas Polres Rejang Lebong








