Kabid Humas Polda Bengkulu Jadi Narasumber Dialog Interaktif di RRI, Kupas Transformasi KUHP–KUHAP Baru

More articles

BENGKULU , Investigasi.News– Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam program dialog interaktif “Bengkulu Menyapa” yang disiarkan langsung oleh RRI Pro 1 Bengkulu, Jumat (27/03/2026).

 

Mengangkat tema “Transformasi Mekanisme Penegakan Hukum KUHP–KUHAP Baru”, kegiatan ini menjadi sarana strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait perubahan regulasi hukum yang akan berdampak luas pada sistem penegakan hukum di Indonesia.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kombespol Ichsan Nur, S.IK menegaskan bahwa kehadiran KUHP dan KUHAP terbaru merupakan bagian dari upaya pembaruan hukum nasional yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Ia menjelaskan, Polri sebagai garda terdepan penegakan hukum terus melakukan penyesuaian, baik dari sisi teknis maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Baca Juga :  Kapolda Bengkulu Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Nala 2026, Polda Bengkulu Siapkan 2.141 Personel

 

“Transformasi ini tidak hanya menyangkut aturan, tetapi juga bagaimana penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Kabid Humas juga menyampaikan bahwa Polda Bengkulu Bengkulu melakukan sosialisasi kepada personel dan masyarakat agar implementasi KUHP–KUHAP baru dapat berjalan optimal dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

 

Dialog yang dipandu oleh host Sofia Y. Harianja, SH ini juga menghadirkan narasumber lain dari kalangan praktisi hukum dan insan pers, sehingga pembahasan berlangsung dinamis dan komprehensif.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest