API KECIL BIKIN BENCANA BESAR: POLDA BENGKULU INGATKAN BAHAYA BAKAR LAHAN SAAT KEMARAU

More articles

BENGKULU, Investigasi.News– Di tengah musim kemarau panjang, Polda Bengkulu mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi cuaca kering dan vegetasi yang mudah terbakar dinilai berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan / Karhutla dalam skala besar.

 

Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan merambat ke area lain, terutama jika lahan dalam kondisi kering dan disertai angin kencang.

 

Imbauan Tegas dari Polda

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., menegaskan pencegahan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Peran aktif masyarakat menjadi kunci.

 

“Kami mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan cepat meluas dan berdampak kepada lingkungan maupun masyarakat sekitar,” kata Imam, Minggu 13 September 2026.

Baca Juga :  Dit Tahti Polda Bengkulu Gelar Razia, Pastikan Rutan Aman dan Bebas Barang Terlarang

 

Selain merusak lingkungan, Karhutla juga berdampak langsung ke kesehatan. Asap pekat dari kebakaran dapat mengganggu pernapasan dan menurunkan kualitas udara di wilayah Bengkulu.

 

Patroli dan Edukasi Ditingkatkan

Untuk mengantisipasi, Polda Bengkulu bersama jajaran di wilayah terus menggencarkan langkah pencegahan.

 

Langkah yang dilakukan meliputi pemberian edukasi kepada warga, peningkatan patroli di titik rawan Karhutla, hingga mengajak masyarakat segera melapor jika menemukan titik api.

 

Imam meminta warga tidak menganggap remeh aktivitas pembakaran, sekecil apapun.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan. Jika melihat adanya titik api, segera laporkan dan jangan melakukan tindakan yang justru dapat membahayakan diri sendiri,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda Bengkulu Gelar Binrohtal Lintas Agama, Perkuat Iman dan Kebersamaan Personel

 

*Laporkan Segera*

Masyarakat yang menemukan kebakaran hutan dan lahan atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat agar dapat ditangani secepat mungkin.

 

Polda Bengkulu memastikan akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran lahan yang melanggar hukum sesuai peraturan yang berlaku.(red)

 

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest