144 Paket Sabu Diamankan di Bengkulu Selatan, Dua Tersangka Ditangkap  

More articles

Bengkulu Selatan, Investigasi.News– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan mengamankan 144 paket sabu-sabu pada Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Pengungkapan kasus ini dilakukan di depan Lesehan Pondok Tidar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Pasar Manna.

 

Operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Erik Fahreza, S.H. tersebut berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial DAP (29) dan MI (30). Keduanya merupakan warga lokal Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa kristal putih yang diduga sabu sebanyak 144 paket dengan berat kotor sekitar 28,55 gram. Selain itu, polisi juga turut menyita satu unit handphone, satu unit sepeda motor, serta dokumen kendaraan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas kejahatan.

Baca Juga :  Kapolda Bengkulu Pimpin Upacara Pemberangkatan Satbrimobda Polda Bengkulu BKO Polda Metro Jaya

 

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, S.Ik., membenarkan keberhasilan operasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran serta dukungan informasi dari masyarakat.

 

“Benar, Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan telah mengamankan dua orang tersangka terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. Saat ini keduanya bersama barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Ichsan Nur, Rabu (22/04/2026).

 

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Polda Bengkulu untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. Pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk beroperasi di wilayah hukum Bengkulu.

 

“Saat ini kedua tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan intensif. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan urine, mendalami keterangan saksi, serta melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” tambahnya.

Baca Juga :  Tangguh dan Terlatih, Srikandi Brimob Bengkulu Siap Hadapi Tantangan

 

Di akhir keterangannya, Polda Bengkulu mengimbau masyarakat agar tetap berperan aktif dalam memberikan informasi terkait indikasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest