Komit Tingkatkan Kualitas, Bupati Pessel Minta Kepala OPD Perhatikan Kinerja

More articles

Pesisir Selatan, bengkulu.investigasi.news- Sebagai bentuk komitmen, penerima amanat dan pemberi amanat, yang harus melaksanakan kinerja berdasarkan tugas, fungsi, wewenang dan sumber daya, Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar meminta Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk berkomitmen dalam meningkatkan kualitas kinerja (14/02).

Hal tersebut disampaikan usai menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Bupati Pessel Rusma Yul Anwar menjelaskan, perjanjian kinerja ini didasarkan atas Permen (Peraturan Menteri) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Baca Juga :  Turnamen Disabilitas Bang Wako Cup 2024: Kolaborasi SOI dan Pemko Bukittinggi

Peraturan Menteri tersebut mewajibkan Kepala Daerah dan Kepala Perangkat Daerah menyusun perjanjian kinerja setelah menerima dokumen pelaksanaan anggaran.

Lanjutnya, Perjanjian kinerja yang ditandatangani pejabat jangan hanya bersifat administratif dan sekedar tanda tangan semata. Perjanjian ini juga diharapkan mengarah pada sistem manajerial yang memiliki efek ke bawah.

“Perjanjian kinerja ini bukan hanya menandatangani, yang paling penting adalah dapat dipertanggungjawabkan,” kata Rusma Yul Anwar

Ia juga menjelaskan dalam perjanjian kinerja yang ditandatangani mengandung beberapa unsur yang detail dan jelas, terukur, dapat dicapai, tepat sasaran dan berjangka waktu. Perjanjian ini disusun berdasarkan indikator dan sesuai dokumen pelaksanaan anggaran sehingga kinerjanya dapat diukur berdasarkan dokumen tersebut.

Baca Juga :  Terobosan DPRD Banyuwangi, Sahkan Raperda JDIH dan PUG

“Sehebat-hebatnya bekerja tapi pertanggungjawabannya tidak sesuai dokumen maka itu tidak dihitung,” Tutupnya. Mc/sc

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest