BENGKULU ,Investigasi.News -Komitmen pemberantasan narkoba dalam skala nasional ditegaskan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Ia menyatakan negara harus berdiri tegak melawan jaringan peredaran gelap narkotika yang dinilai telah mengancam masa depan generasi bangsa.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolri dalam pernyataan resmi yang dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (18/10/2026).
“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang saat ini telah berkembang secara masif. Caranya, kita pun harus bertindak secara masif. Negara tidak boleh kalah dari bandar narkoba,” tegas Jenderal Suyudi Ario Seto.
Menurut Kapolri, persoalan narkoba bukan sekadar penegakan hukum, melainkan pertarungan kedaulatan negara melawan kejahatan yang merusak sendi-sendi bangsa.
Operasi Terpadu Polri, BNN, TNI dan Pemda
Instruksi tegas tersebut langsung diimplementasikan melalui operasi terpadu di sejumlah wilayah sejak awal Oktober 2026. Operasi melibatkan personel gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional, Tentara Nasional Indonesia, serta pemerintah daerah.
Di Jakarta Barat, tim gabungan menyisir kawasan Kampung Ambon, Cengkareng dan Kampung Boncos, Palmerah yang selama ini menjadi perhatian publik. Dari operasi pada Jumat 9 Oktober 2026, sejumlah orang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi besar juga digelar di Sumatera Utara dengan mengerahkan ratusan personel gabungan yang menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran. Dari operasi tersebut, puluhan orang diamankan dan barang bukti narkotika jenis sabu disita.
Di Pekanbaru, Riau, razia menyasar tempat hiburan malam. Puluhan orang diamankan untuk pendalaman. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan sebagian diantaranya diduga positif mengandung zat narkotika dan masih dalam proses verifikasi petugas.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, tepatnya di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, operasi menghasilkan pengamanan terhadap puluhan orang. Di antaranya, beberapa orang diduga memiliki peran penting dalam jaringan setempat dan saat ini masih dalam penyidikan intensif.
Gema penindakan serupa juga dilaporkan berlangsung di Kota Palu, Palembang, Jambi, Bengkulu serta Palangka Raya sebagai upaya mempersempit ruang gerak jaringan antar daerah.
Pendekatan Berkeadilan: Bedakan Pengguna dan Bandar
Kapolri menekankan pentingnya pendekatan yang proporsional dan humanis dalam penanganan perkara narkotika.
“Kita harus cermat membedakan siapa yang membutuhkan bantuan dan siapa yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Pengguna yang memenuhi syarat dan bersedia berubah, kita arahkan untuk rehabilitasi. Namun bagi pengedar dan bandar, proses hukum akan dijalankan secara tegas dan transparan,” jelasnya.
Prinsip tersebut menunjukkan pemberantasan tidak hanya soal penindakan, tetapi juga pemulihan.
Peran Serta Masyarakat
Polri menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama lintas sektor dan dukungan masyarakat. Setiap penindakan akan berpegang pada prinsip due process of law, berdasarkan alat bukti yang sah dan pemeriksaan objektif.
Masyarakat diimbau untuk menyampaikan informasi melalui kanal resmi kepolisian dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
*CATATAN REDAKSI:*
Berita ini disusun berdasarkan pernyataan resmi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan pemberitaan media terpercaya per tanggal 18 Oktober 2026. Seluruh proses penindakan masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya sebagaimana diatur dalam KUHAP. Setiap orang yang diamankan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Redaksi tunduk pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Sumber: Pernyataan Resmi Kapolri / CNN Indonesia
Wartawan ; Hidayat





