Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu

More articles

Lampung Selatan ,Investigasi.News– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung bersama jajaran Polres berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 September 2026.

 

Dalam operasi tersebut, sebanyak 779 personel dilibatkan, terdiri dari 160 personel Satgas Polda Lampung dan 619 personel Satgas Polres jajaran.

 

Berdasarkan hasil konferensi pers Polda Lampung, Senin (28/9/2026), tercatat sebanyak 379 kasus narkotika berhasil diungkap dengan jumlah 530 tersangka yang diamankan.

 

Dari jumlah tersebut, petugas berhasil mengungkap 81 target operasi (TO) orang atau mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan, serta mengungkap 449 orang non-target operasi. Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap 81 TO tempat dan 298 tempat non-TO.

Baca Juga :  Wakili Danramil, Babinsa Ujungwatu Ikut Penanaman Mangrove

 

Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan barang terkait lainnya, dengan rincian:

 

Sabu-sabu: 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram

 

Ganja: 49,34 gram serta 8 batang pohon ganja

 

Ekstasi: 274 butir dan 2,37 gram

 

Obat-obatan: 309 butir

 

Tembakau sintetis: 463,6 gram

 

Etomadate: 1.309 pcs

 

Uang tunai: Rp67.781.000

 

Kendaraan roda dua: 27 unit

 

Kendaraan roda empat: 9 unit

 

 

Total nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp158.838.252.000.

 

Polda Lampung memperkirakan hasil pengungkapan tersebut dapat menyelamatkan sekitar 432.356 jiwa dari dampak penyalahgunaan narkotika.

 

Para tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum sesuai peran dan barang bukti yang ditemukan, di antaranya Pasal 609 ayat (2) huruf A dan huruf B UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 612 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 jo Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Polisi: Pelaku TPPO Bayi Jaringan Internasional Bertambah 1 Orang, Total 13 Tersangka

 

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Antik Krakatau 2026 atas keberhasilan mengungkap ratusan kasus narkotika di wilayah hukum Polda Lampung.

 

Menurut Kapolda, pemberantasan peredaran narkotika membutuhkan kerja sama dan sinergi seluruh pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat.

 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika. Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Helfi.

 

Kapolda Lampung juga mengimbau masyarakat Lampung untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau penanganan cepat dari petugas.

 

“Masyarakat Lampung dapat menggunakan layanan Polisi 110 dan Siger Presisi Lampung apabila membutuhkan layanan kepolisian yang cepat. Kami berharap kehadiran layanan ini dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan bantuan dan pelayanan kepolisian,” ujar Kapolda.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantab Praja Kieraha 2024-2025, Ini Kata Kapolres Sula

 

Helfi menambahkan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta membantu kepolisian dalam mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk peredaran narkotika.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest