Menjelang Idul Adha 1447 H, Dinas Pertanian Mukomuko Perketat Pengawasan: Pastikan Hewan Qurban Sehat, Aman, dan Layak Konsumsi  

More articles

MUKOMUKO, Investigasi.News– Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pertanian memperketat pengawasan kesehatan seluruh hewan qurban yang masuk, diperdagangkan, dan disembelih di wilayah setempat.Senin 25/5/2026

 

Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat, serta memastikan hewan yang dikurbankan dalam kondisi sehat, bebas penyakit, dan layak dikonsumsi.

 

Gerakan pengawasan masif ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Kesiapan Pengawasan Hewan Qurban, yang dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Mukomuko, Bachtiar Sofian, S.H. Kehadiran beliau menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan standar kesehatan hewan terjaga ketat, mengingat kesehatannya berkaitan langsung dengan keselamatan manusia.

 

Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Mukomuko, drh. Diana Nurwahyuni, menjelaskan sejumlah penyakit menjadi prioritas pengawasan tahun ini, antara lain Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), Antraks, dan Brucellosis. Keempat penyakit tersebut dinilai berbahaya, tidak hanya bagi hewan, tetapi juga berisiko menular dan merugikan kesehatan manusia.

Baca Juga :  Mengukuhkan Komitmen dan Tata Kelola, Anggota BPD PAW Desa Pasar Sebelah Resmi Dilantik

 

“Kami bersyukur sepanjang tahun 2025 lalu, kasus PMK di Mukomuko tercatat nihil. Namun kami tidak boleh lengah, malah semakin memperketat pengawasan. Hal ini juga untuk mengantisipasi penyebaran LSD yang merusak kualitas hewan, serta Antraks yang sangat berbahaya dan butuh penanganan serius,” ujar drh. Diana saat memberikan keterangan pers, Senin (25/5/2026).

 

Ia juga menyampaikan, pengawasan di lapangan menghadapi tantangan, antara lain masih banyaknya pemotongan hewan secara mandiri atau tradisional tanpa pengawasan medis veteriner, serta keterbatasan jumlah tenaga ahli dibandingkan luas wilayah dan banyaknya titik penjualan maupun pemotongan hewan. Meski begitu, pihaknya berkomitmen terus berupaya mengoptimalkan kinerja, memperkuat koordinasi lintas instansi, dan meningkatkan kemampuan petugas agar pengawasan berjalan efektif.

Baca Juga :  Dubes Rusia Sampaikan Ucapan Terima Kasih Kepada PPWI atas Partisipasi dalam Telekonferensi Internasional

 

Sebagai langkah nyata, Dinas Pertanian telah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan hewan di seluruh lapak penjualan, berlangsung bertahap dari 11 hingga 25 Mei 2026, mencakup delapan kecamatan di Mukomuko. Pengawasan tidak hanya menilai kondisi fisik hewan, tetapi juga memeriksa kelengkapan dokumen melalui sistem digital ISIKHNAS. Setiap pedagang atau pemilik hewan wajib memiliki sertifikat veteriner atau surat keterangan kesehatan sah, untuk menjamin asal-usul dan riwayat kesehatan hewan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Selain itu, petugas juga dibekali kemampuan melakukan pemeriksaan ante mortem (sebelum disembelih) dan post mortem (setelah disembelih), guna memastikan daging dan seluruh bagian hewan bersih, higienis, aman dikonsumsi, dan bebas dari bibit penyakit berbahaya.

Baca Juga :  MENGUKIR KASIH SAYANG RANAH DAN RANTAU: DELEGASI PKPS MUKOMUKO HADIRI MILAD KE-78 KABUPATEN PESISIR SELATAN

 

Data Dinas Pertanian mencatat, kebutuhan hewan qurban tahun 2026 diprediksi meningkat cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menjadi indikasi kesadaran masyarakat yang makin tinggi beribadah, sekaligus tantangan tambahan bagi pemerintah untuk menjamin kualitas hewan yang beredar.

 

Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Hari Mustaman, S.P., M.P., menegaskan pihaknya telah berkoordinasi erat dengan seluruh instansi terkait dari tingkat kecamatan hingga kabupaten. Tujuan utamanya satu: memastikan tidak ada satu pun hewan sakit atau berpenyakit yang beredar dan dijual ke masyarakat.

 

“Kami tidak akan membiarkan hewan tidak sehat beredar. Segala pelanggaran yang ditemukan di lapangan akan kami tindak tegas. Tugas kami adalah melindungi rakyat dari bahaya,” tegas Hari.

 

Melalui pengawasan menyeluruh dan dukungan kerja sama pemerintah serta masyarakat, Pemkab Mukomuko berharap pelaksanaan Idul Adha 1447 H berjalan lancar, aman, sehat, dan membawa ketenangan hati bagi seluruh warga dalam menjalankan ibadah kurban.(HD)

Artikulli paraprak
FABB Gelar Hearing ke DPRD Bengkulu, Sorot Pengelolaan APBD hingga Pelayanan Publik BENGKULU – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) mengagendakan pertemuan dengar pendapat atau hearing dengan DPRD Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat. Kegiatan ini bertujuan meminta klarifikasi dan penjelasan mendalam terkait sejumlah persoalan dan kasus yang mencuat serta menjadi perhatian publik di Bumi Rafflesia. Ketua dan perwakilan FABB mengonfirmasi rencana tersebut pada Rabu (22/6/2026). Menurutnya, pertemuan yang akan dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu ini sudah dipersiapkan matang, lengkap dengan sejumlah poin pertanyaan yang akan disampaikan langsung kepada pimpinan dan komisi terkait. “Kita dari FABB akan mengadakan hearing ke DPRD Provinsi Bengkulu. Tujuannya jelas, menanyakan langsung perkembangan dan penanganan kasus-kasus yang ada di provinsi ini. Kami ingin memastikan transparansi dalam setiap penanganan masalah, karena masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas terkait proses hukum dan kebijakan pemerintah daerah,” ungkap perwakilan FABB. Beberapa isu utama yang akan disorot antara lain pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah, hingga kualitas pelayanan publik yang dinilai belum berjalan optimal. Pihaknya menegaskan, tidak boleh ada kasus yang mengendap atau dibiarkan tanpa kejelasan penyelesaian. “DPRD adalah wakil rakyat, harus menjadi jembatan aspirasi sekaligus pengawas utama jalannya pemerintahan. Kami tidak ingin ada hal yang ditutup-tutupi. Jawaban yang kami harapkan bukan sekadar penjelasan administratif, tetapi juga pemaparan substansi dan solusi nyata atas masalah yang ada,” tegasnya. Selain menagih kejelasan kasus, FABB juga akan mendorong DPRD untuk lebih aktif membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil. Komunikasi dua arah dinilai sangat diperlukan agar setiap kebijakan yang disusun benar-benar tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan warga. “Kami siap menjadi mitra kritis pemerintah dan dewan. Jika ada kebijakan yang pro rakyat, kami pasti dukung sepenuhnya. Namun, jika ada hal yang menyimpang atau merugikan masyarakat, kami juga berkewajiban untuk bersuara dan mengingatkan,” tambahnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Provinsi Bengkulu belum memberikan konfirmasi resmi terkait jadwal pasti pelaksanaan hearing. Namun, Sekretariat DPRD menyatakan bahwa setiap aspirasi yang masuk dari masyarakat akan selalu difasilitasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Langkah yang diambil FABB ini ternyata mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Warga menilai kegiatan ini sangat penting agar tidak muncul informasi yang simpang siur atau menimbulkan keraguan di tengah publik terkait berbagai isu daerah. Sesuai surat permohonan yang tertanggal 8 Juni 2026, hearing ini direncanakan berlangsung pada pekan depan. Nantinya, seluruh hasil pertemuan dan penjelasan yang diperoleh akan disampaikan kembali secara terbuka kepada masyarakat luas oleh pihak FABB.
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest