Bengkulu , Investigasi.News – Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Danang Prasetyo Dwiharho, resmi mendapatkan penugasan baru setelah hampir tujuh tahun mengemban amanah di daerah tersebut. Ia akan melanjutkan karier di Kejati Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Kasi Penyidikan Bidang Pidsus, dengan fokus menangani perkara korupsi melalui koordinasi dengan Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
Sosok Danang tak asing bagi masyarakat Bengkulu. Selama bertugas, ia dikenal sebagai jaksa penyidik yang tegas dan penuh dedikasi, dengan sejumlah prestasi membanggakan. Kinerja penyidikan yang dipimpinnya bahkan meraih peringkat pertama nasional untuk penanganan perkara korupsi terbaik, yang diberikan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Salah satu kasus paling menonjol yang ditangani Danang adalah dugaan korupsi di sektor pertambangan yang menyeret 13 tersangka, termasuk bos tambang Bengkulu, Bebby Hussy. Kasus ini menjadi sorotan nasional karena berdampak besar terhadap kerugian negara.
Dalam pesan penutupnya, Danang menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Bengkulu dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan. “Hampir tujuh tahun saya mengabdi di Bengkulu. Jika selama menjalankan tugas ada hal yang kurang berkenan, saya mohon maaf. Terima kasih atas dukungan semua pihak,” ujarnya.
Ia juga menegaskan keyakinannya bahwa pejabat pengganti, Pola Martua Siregar, akan mampu melanjutkan tugas dengan lebih baik. Tak lupa, ia mengucapkan apresiasi kepada pimpinan Kejati Bengkulu dan insan media yang menjadi mitra sekaligus kontrol sosial. “Saya pamit undur diri. Dalam waktu dekat saya akan melaksanakan tugas di tempat baru sebagai Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Kalimantan Timur,” tutupnya.(***)







