Satgas Ops Damai Cartenz Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Yatien Enumbi ke Kejaksaan Nabire

More articles

Papua Tengah ,Investigasi.News– Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz telah melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama Yatien Enumbi alias Konara Enumbi ke Kejaksaan Negeri Nabire, Papua Tengah, pada Senin, 27 Oktober 2025, pukul 15.12 WIT.

Penyerahan tersangka yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan dan penembakan terhadap anggota Polri, Brigpol Ronald Enok, dilakukan oleh personel Satgas Ops Damai Cartenz bersama personel Polres Puncak Jaya. Setelah menempuh perjalanan sekitar tiga jam, tim tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire dan langsung melaksanakan proses penyerahan kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Kegiatan berlangsung lancar dan aman, selesai sekitar pukul 16.00 WIT. Tersangka dan barang bukti kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas II B Nabire dengan mobil tahanan Kejaksaan,” ujar seorang anggota Satgas.

Baca Juga :  Minta Pengawasan Ketat Masa Karantina PPI, Kapolri Tinjau Bandara Soetta

Identitas Tersangka dan Barang Bukti

Yatien Enumbi alias Konara, lahir di Gimanggen pada 1 Juli 2003, merupakan warga Kampung Paralo, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya. Ia ditangkap pada 15 Agustus 2025 di Kampung Usir Depan, Kabupaten Puncak Jaya.

Barang bukti yang diserahkan meliputi:

– Satu unit SPM dinas merk KLX
– Helm NHK
– Empat jerigen berisi minyak tanah
– Tiga butir selongsong peluru Cal 9 mm
– Dua logam berwarna kuning emas
– Topi dinas Polri
– Pakaian milik Brigpol Ronald Enok
– Berbagai jenis pakaian dan aksesoris
– Flashdisk berisi video pernyataan dari Kelompok TPNPB KODAP YAMBI terkait peristiwa pembunuhan/penembakan terhadap anggota Polisi
– Jacket Tactical Merk 5.11
– Noken Kepala dan berbagai kalung manik-manik
– Gelang tangan plastik dan karet
– Pelindung lutut dan kaos kaki
– Satu unit Motor Yamaha V-Ixion

Baca Juga :  Letkol Armen Terjun ke Sawah

Apresiasi dan Penegasan dari Pimpinan Operasi Damai Cartenz

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, menyampaikan apresiasi atas kinerja tim dalam menyelesaikan proses hukum hingga tahap II.

“Langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan adalah bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan keadilan serta menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua,” tegasnya.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam setiap tahapan penegakan hukum.

“Proses hukum yang berjalan tertib dan sesuai prosedur mencerminkan bahwa aparat bekerja berdasarkan prinsip hukum dan kemanusiaan,” tambahnya.

Pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan aman, tertib, dan lancar, menunjukkan komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz dalam mendukung penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan di wilayah Papua. (***)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest