Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar

More articles

Padang ,Investigasi News– Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil mengungkap 37 kasus peredaran narkotika sepanjang Juli hingga September 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap 56 tersangka dan menyita puluhan kilogram narkoba berbagai jenis.

 

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di lapangan apel Mapolda Sumbar, Rabu pagi (17/9).

 

Ia menegaskan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda, meruntuhkan tatanan sosial, hingga mengancam ketahanan bangsa.

 

“Pemberantasan narkoba adalah komitmen kita bersama, khususnya Polri bersama pemerintah daerah, BNN, TNI, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Gatot.

 

Menurutnya, dari 56 tersangka yang diamankan, 53 di antaranya laki-laki dan 3 lainnya perempuan. Barang bukti yang disita mencapai 50,31 kilogram sabu dan 49,12 kilogram ganja.

Baca Juga :  POLRI KERAHKAN 135 PERSONEL UNTUK OPERASI KEMANUSIAAN BENCANA ALAM DI SUMATERA UTARA

 

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Kabupaten Pasaman pada Senin (4/8) dini hari. Petugas menggagalkan penyelundupan ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang dibawa menggunakan mobil Avanza putih. Lima tersangka ditangkap dengan barang bukti 47,56 kilogram ganja.

 

Kasus lain terungkap di Kota Padang pada Jumat (15/8), ketika dua tersangka diamankan usai hendak mengedarkan sabu melalui transaksi undercover buy. Polisi menyita paket sabu, timbangan digital, sepeda motor, dan telepon genggam.

 

Kemudian, pada Kamis (28/8), petugas kembali menemukan gudang penyimpanan sabu di sebuah rumah di kawasan Padang Utara. Seorang tersangka ditangkap bersama puluhan paket sabu yang disembunyikan di bawah kasur, di laci lemari, hingga dalam plastik teh Cina.

Baca Juga :  Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

 

Pengungkapan besar ini mendapat dukungan penuh dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar. Unsur pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polda Sumbar dalam memutus peredaran narkoba, baik melalui penegakan hukum maupun upaya pencegahan.

 

Kapolda menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajarannya memutus jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.

 

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Ditresnarkoba, seluruh Polres, serta dukungan Forkopimda, TNI, dan masyarakat yang bersinergi dalam pengungkapan kasus ini,” katanya.

 

Ia juga mengajak masyarakat Sumbar untuk aktif melawan narkoba mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga pergaulan sosial.

 

“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga lingkungan kita agar terbebas dari pengaruh narkotika,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu, Tiga Kurir Internasional Ditangkap Palu. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 30 kilogram di pesisir Desa Kapas, Tolitoli, Kamis (24/7). Penangkapan dipimpin langsung Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring setelah tiga bulan penyelidikan. Tiga tersangka berinisial JK (68), HS (47), dan S (28) ditangkap saat merapat menggunakan speed boat. Polisi menyita dua karung berisi masing-masing 15 paket sabu, serta tiga ponsel yang digunakan untuk komunikasi selama operasi. Dirresnarkoba menjelaskan, JK dan HS diketahui berangkat dari Tolitoli menuju Tarakan, lalu ke Berau, Kalimantan Timur, sebelum melanjutkan perjalanan ke Semporna, Malaysia, untuk menjemput sabu dari jaringan internasional. Mereka kembali ke Indonesia bersama tersangka S dan sempat singgah di beberapa pulau. “Ini jaringan lama yang kami pantau sejak 2021. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa,” ujar Dirresnarkoba, Senin (28/7/2025). Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan denda hingga Rp10 miliar. Saat ini, polisi masih memburu jaringan internasional yang terlibat.

 

Mc

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest