KPK Segel Ruang Kerja Gubernur dan Sekda Bengkulu

More articles

Bengkulu, investigasi.news – Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segel Ruang kerja Gubernur Bengkulu dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dengan label bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. senin (25/11/2024).

Disisi lainnya, dalam hal kepemerintahan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu tetap bekerja dengan profesional, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

“Mengingat saat ini kita berada di tahap ketiga atau tutup buku, tentu masih banyak hal yang harus diselesaikan,” kata Rosjonsyah.

Rosjonsyah juga mengingatkan agar ASN Pemprov Bengkulu tidak melakukan tindakan yang keluar dari kewajiban mereka.

“Bicaralah secara normatif, bicarakan tentang pekerjaan saja, karena Provinsi Bengkulu sedang dalam pengawasan yang sangat ketat dari KPK,” tambahnya.

Selanjutnya, Rosjonsyah memastikan bahwa roda pemerintahan akan tetap berjalan seperti biasa, meskipun Gubernur dan Sekda tengah menghadapi masalah hukum.

“Mulai saat ini, saya bertanggung jawab penuh terhadap birokrasi Pemprov Bengkulu,” tegasnya.

Terkait dengan jabatan Sekda Provinsi Bengkulu yang kini kosong, Rosjonsyah menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri dan menghubungi KPK untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Sementara ini, akan ditunjuk Pelaksana Harian (PLH) terlebih dahulu. Siapa yang akan mengisi posisi tersebut, saya belum dapat memastikan,” jelasnya.

Hingga kini, ruangan kerja Gubernur dan Sekda Provinsi Bengkulu masih tertutup untuk akses dari pihak manapun. (Indah)

Baca Juga :  Ormas LMPI Marcab Kota Bengkulu Gelar Silaturahmi Bersama Dewan Pembina

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest