Polda Kaltim Juara Nasional, Berhasil Selamatkan Aset Negara Rp76 Miliar dari Kasus Korupsi

More articles

BALIKPAPAN ,Investigasi.News– Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur mencatat prestasi gemilang di tingkat nasional. Polda Kaltim berhasil meraih peringkat pertama dalam kategori penyelesaian penyelamatan aset tindak pidana korupsi pada tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korps Tindak Pidana Khusus (Kortastipidkor) Polri Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada 26–28 April 2026.

Mengusung tema “Penguatan Peran Kortastipidkor Polri dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional untuk Mengawal Program Prioritas Pemerintah,” kegiatan ini menjadi wadah evaluasi dan penyusunan strategi penegakan hukum di seluruh Indonesia.

Dalam ajang tersebut, Polda Kaltim dinobatkan sebagai yang terbaik berkat keberhasilan menyelamatkan aset negara senilai Rp76.241.914.668. Capaian ini membuktikan keberhasilan optimalisasi penanganan perkara korupsi melalui proses hukum yang profesional dan akuntabel.

Baca Juga :  Kapolri Pastikan Stok BBM Bersubsidi Terjamin dan Tepat Sasaran

Penghargaan langsung diserahkan oleh Kepala Kortastipidkor Polri, Totok Suharyanto, kepada perwakilan Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menyampaikan apresiasi mendalam atas kinerja jajarannya. Menurutnya, penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas korupsi.

“Ini adalah bukti nyata kerja keras, dedikasi, dan komitmen dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya dalam penyelamatan aset negara,” ujar Yuliyanto, Selasa (29/04/2026).

Yuliyanto menegaskan bahwa prestasi ini bukan sekadar kebanggaan institusi, melainkan juga motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme. Keberhasilan ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Prestasi ini harus menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara, memperkuat integritas, serta mendukung penuh program prioritas pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga :  Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Kasus Investasi Ilegal dari Qatar

Lebih jauh, ia berharap capaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang, sekaligus menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan negara.

Rakernis Kortastipidkor Polri T.A. 2026 ini juga menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dan strategi dalam menghadapi tantangan regulasi baru serta penguatan peran Polri dalam pemberantasan korupsi secara komprehensif.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest