Kapolri Sarankan Metode First Come First In Cegah Penumpukan Arus Mudik di Pelabuhan

More articles

JAKARTA, Investigasi.News- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral dalam rangka pengamanan dan pelayanan arus mudik dan balik Lebaran 2026. Rapat digelar di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).

 

Salah satu yang menjadi perhatian dalam pengamanan dan pelayanan arus mudik dan balik adalah wilayah Banten. Wilayah ini nantinya akan menjadi para pemudik dari pulau Jawa menyebrang ke pulau Sumatera.

 

Sigit menuturkan, rekayasa lalu lintas dan pemanfaatan tiga pelabuhan yang ada akan dilakukan dalam arus mudik dan balik Lebaran 2026.

 

“Pada situasi hijau di Pelabuhan Merak ada 7 dermaga yang dimanfaatkan, ada jalan kaki, roda 4 penumpang, dan seterusnya. Situasi hijau antrean dalam keadaan normal. Kemudian situasi kuning, antrean kendaraan sampai dengan SPBU Cikuasa Atas. Dan situasi merah manakala antrean kendaraan sampai dengan Gerbang Tol Merak,” kata Sigit.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu, Tiga Kurir Internasional Ditangkap Palu. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 30 kilogram di pesisir Desa Kapas, Tolitoli, Kamis (24/7). Penangkapan dipimpin langsung Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring setelah tiga bulan penyelidikan. Tiga tersangka berinisial JK (68), HS (47), dan S (28) ditangkap saat merapat menggunakan speed boat. Polisi menyita dua karung berisi masing-masing 15 paket sabu, serta tiga ponsel yang digunakan untuk komunikasi selama operasi. Dirresnarkoba menjelaskan, JK dan HS diketahui berangkat dari Tolitoli menuju Tarakan, lalu ke Berau, Kalimantan Timur, sebelum melanjutkan perjalanan ke Semporna, Malaysia, untuk menjemput sabu dari jaringan internasional. Mereka kembali ke Indonesia bersama tersangka S dan sempat singgah di beberapa pulau. “Ini jaringan lama yang kami pantau sejak 2021. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa,” ujar Dirresnarkoba, Senin (28/7/2025). Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan denda hingga Rp10 miliar. Saat ini, polisi masih memburu jaringan internasional yang terlibat.

 

Kemudian untuk di 3 dermaga di wilayah Pelabuhan Ciwandan, kata Sigit, pengaturan juga sama saat situasi hijau, kuning, dan merah.

 

Kemudian di Pelabuhan BBJ, khusus untuk truk tangki, truk tronton dan alat berat, pihaknya juga membagi situasi yang sama. Ada situasi hijau pada saat arus lancar, situasi kuning pada saat kendaraan sampai dengan pintu masuk pelabuhan, dan situasi merah pada saat buffer zone di PT SMI dan di Jalan Lingkar sudah tidak bisa menampung.

 

Dalam kesempatan ini, mantan Kabareskrim Polri ini menyampaikan khususnya pada puncak arus mudik, ia menyarankan menggunakan metode first come first in.

 

Sebab, lanjutnya, kalau melihat dari kapan para pemudik membeli tiket kapal dan kemudian harus masuk sesuai dengan tanggal yang ada di tiket kapal, akan mengakibatkan terjadinya potensi penumpukan.

Baca Juga :  Pangdam V/Brawijaya Ikuti Istighosah Qubro bersama Wapres RI, KASAD dan Ribuan Prajurit

 

“Jadi di puncak arus mudik, kami mohon izin kepada stakeholder terkait, siapa yang datang duluan dia langsung masuk kapal. Oleh karena itu mohon juga ada kebijakan-kebijakan terkait dengan hal-hal yang menyangkut penyeberangan,” ujarnya.

 

Untuk diketahui, Polri bakal menggelar Operasi Ketupat mulai tanggal 13 Maret hingga 25 Maret 2026. Ratusan ribu personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan dan pelayanan bagi masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran.

 

Sigit memaparkan, tagline pada tahun ini adalah, ‘Mudik Aman dan Keluarga Bahagia’. Dalam pelaksanaannya, kata Sigit, akan dikedepankan langkah preemptive dan preventive, penegakan hukum.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest