Bengkulu Tengah, Investigasi.News – Proyek pembangunan penampungan air limbah di Desa Taba Jambu, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah, memicu tanda tanya besar di benak masyarakat. Bagaimana tidak, papan transparansi proyek yang seharusnya dipasang sejak awal, justru baru muncul saat bangunan sudah hampir rampung. Hal ini membuat warga curiga dan menduga ada sesuatu yang disembunyikan. Kamis (20/11/2025).
Seorang warga Desa Taba Jambu yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya melalui pesan WhatsApp kepada awak media. Ia menyatakan bahwa pembangunan penampungan air limbah ini sudah berlangsung lama, namun papan transparansi tak kunjung dipasang, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
“Saya sebagai perwakilan masyarakat Desa Taba Jambu merasa proyek pembangunan air limbah ini siluman. Selama pembangunan berjalan, tidak ada papan transparansi, baru hari ini dipasang,” ujarnya dengan nada geram.
Warga tersebut juga mempertanyakan sumber dana proyek pembangunan penampungan air limbah ini. “Kami ingin tahu pembangunan penampungan air limbah ini bersumber dari mana. Dari pihak Tim Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak ada koordinasi kepada kami sebagai masyarakat setempat. Kami juga bingung, kegunaan bangunan ini apa, dan setelah selesai, apakah menjadi aset desa atau milik pemerintah daerah (Pemda)?”
Lebih lanjut, warga tersebut mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan kepada Ketua maupun Bendahara Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) agar tidak melanjutkan aktivitas sebelum pembangunan ini disosialisasikan kepada masyarakat. Namun, pembangunan tetap berlanjut.
“Baru hari ini saya tahu pembangunan ini dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Bengkulu Tengah melalui Bagian Cipta Karya (CK). Sampai berita ini diturunkan, tidak ada sosialisasi kepada kami sebagai warga Desa Taba Jambu,” tutupnya dengan nada penuh kekecewaan.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait mengenai permasalahan ini. Masyarakat Desa Taba Jambu menuntut transparansi dan sosialisasi yang jelas mengenai proyek pembangunan penampungan air limbah tersebut. Mereka berharap agar kecurigaan mereka tidak terbukti dan proyek ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. (Andika)







