PRIA DI BENGKULU DIJEBAk DALAM KASUS PEMERASAN USAI MEMESAN TEMAN KENCAN SESAMA JENIS MELALUI APLIKASI

More articles

BENGKULU, Investigasi.News– Seorang pria berinisial SR (21) menjadi korban pemerasan oleh tiga orang lelaki setelah memesan teman kencan sesama jenis melalui sebuah aplikasi pada Minggu (22/2/2026). Korban dijebak di sebuah kamar hotel hingga rekaman aktivitasnya dijadikan bahan untuk memeras.

 

Kronologi perkara bermula ketika SR berkomunikasi dengan yang dikira sebagai teman kencan sesama jenis melalui aplikasi tersebut. Percakapan berlanjut hingga pihak yang diajak bertemu mengundang korban untuk bertemu langsung di sebuah hotel di kawasan Jalan Kapten Tandean, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

 

Setibanya di lokasi, SR diajak masuk ke kamar hotel. Di sanalah ketiga pelaku diduga sengaja merekam aktivitas korban untuk kemudian digunakan sebagai alat ancaman dan pemerasan.

Baca Juga :  Irjen Rusdi Hartono Batal Jadi Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono Gantinya

 

Perkara ini terbongkar setelah terjadi keributan antara korban dan pelaku di lokasi kejadian. Sekitar pukul 22.15 WIB, layanan darurat 110 Polresta Bengkulu menerima laporan adanya keributan di salah satu hotel di Jalan Natadirja, Kelurahan Jalan Gedang.

 

Personel piket bersama tim Operasional Khusus (Opsnal) Polsek Gading Cempaka segera bergerak menuju lokasi dan mengamankan semua pihak yang terlibat. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek untuk diberikan keterangan.

 

Berdasarkan pemeriksaan awal, pihak kepolisian mengamankan tiga orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana perampasan dan pemerasan. Mereka adalah RA (18), ID (24), dan RF (24), yang semuanya merupakan warga Kota Bengkulu.

Baca Juga :  Tutup Festival Musik Jalanan, Kapolri Komitmen Bangun Ruang Demokrasi yang Positif untuk Jaga Persatuan

 

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dalam berinteraksi melalui platform daring, terutama ketika akan melakukan pertemuan tatap muka dengan orang yang belum dikenal secara langsung. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan segera melaporkan ke pihak berwenang untuk mendapatkan perlindungan dan agar pelaku dapat diadili sesuai hukum.

 

 

 

 

Penulis : Red

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest