PEKERJA SUMUR BOR TAK DIBAYAR, KADES TALANG SEPAKAT TERANCAM DILAPORKAN KE POLISI

More articles

Mukomuko, Investigasi.News– Dugaan ketidakbayaran upah pekerja pada proyek pembangunan sumur bor yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 kembali mengangkat kekhawatiran terkait tata kelola keuangan desa di Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko; Kepala Desa Talang Sepakat bahkan terancam akan dilaporkan ke pihak kepolisian oleh pengusaha jasa yang menangani proyek tersebut.kamus 22/1/2026

 

Informasi yang berhasil dihimpun menunjukkan bahwa pembangunan sumur bor dilaksanakan di dua titik lokasi dan telah diselesaikan sepenuhnya pada akhir tahun 2025; namun hingga awal tahun 2026, upah para pekerja serta biaya jasa yang telah disepakati belum juga diterima oleh pihak pengusaha.

 

Salah satu pengusaha jasa sumur bor yang menangani proyek tersebut, RBR RJ yang dipimpin oleh Berry sebagai pemilik usaha, mengaku merasa kecewa dan mengalami kerugian akibat kondisi ini; ia menyatakan seluruh tahapan pekerjaan telah diselesaikan sesuai dengan perjanjian awal yang dibuat bersama pemerintah desa, namun janji pembayaran yang telah diucapkan oleh kepala desa tak kunjung terealisasi.

 

“Pekerjaan sudah lama selesai; kami dijanjikan akan dibayar setelah Dana Desa cair. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasi; alasannya selalu berputar-putar,” ungkap Berry dalam wawancara pada Senin (21/01/2026).

 

Lebih lanjut, Berry mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, Dana Desa Talang Sepakat Tahun Anggaran 2025 telah dicairkan secara penuh ke rekening desa; kondisi ini pun menimbulkan pertanyaan besar terkait arah alokasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk membayar upah pekerja dan biaya jasa proyek.

Baca Juga :  Launching MTs Ma’arif NU Plus Kepahiang, Kemenag Ingatkan Harus Punya Nilai Lebih

 

Ia juga menyampaikan bahwa terakhir kali melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Talang Sepakat melalui sambungan telepon seluler beberapa bulan yang lalu; namun komunikasi tersebut justru diwarnai dengan janji-janji yang dinilainya tidak sesuai dengan konteks proyek sumur bor.

 

“Saya malah selalu diberi harapan palsu; katanya akan dibayar setelah dana ketahanan pangan cair. Apa hubungannya kegiatan sumur bor dengan program ketahanan pangan?” cetus Berry dengan nada yang menunjukkan kesal.

 

Situasi menjadi semakin memanas ketika Berry mengaku tidak dapat lagi melakukan komunikasi dengan kepala desa, lantaran nomor WhatsApp miliknya telah diblokir; kondisi ini langsung memicu kemarahan para pekerja sumur bor yang merasa hak atas upah mereka telah diabaikan oleh pihak yang bersangkutan.

 

“Kalau tidak ada itikad baik dari pihak desa, kami siap membawa persoalan ini ke jalur hukum; kami punya bukti lengkap terkait pelaksanaan pekerjaan dan juga saksi yang dapat memberikan keterangan,” tegas Berry.

 

Praktik tidak membayarkan upah pekerja pada kegiatan yang menggunakan sumber dana dari APBN melalui Dana Desa dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap peraturan hukum yang berlaku; bahkan hal tersebut berpotensi masuk dalam ranah dugaan penyelewengan anggaran negara sebagaimana diatur dalam undang-undang yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Jam Layanan Dukcapil Kota Bengkulu Selama Ramadhan 2025

 

Sebagai tanggapan atas pernyataan tersebut, Kepala Desa Talang Sepakat, Andi Pernando, memberikan klarifikasi resmi kepada awak media pada Rabu (21/01/2026) pukul 08.00 WIB; ia menyampaikan bahwa permasalahan pembayaran atau pelunasan biaya pembuatan sumur bor yang menggunakan Anggaran Dana Desa tahun 2025 memang terjadi, namun hal tersebut bukan karena pihak desa tidak mau membayar atau sengaja menunda pembayaran.

 

“Yang disampaikan oleh Berry bahwa saya atau pemerintah desa Talang Sepakat tidak mau membayar upah pembuatan sumur bor tersebut adalah salah paham dan miskomunikasi; saya sudah berusaha mengkonfirmasi dan berupaya menyelesaikan kesepakatan tersebut, namun kami meminta kepada pengusaha sumur bor atau kepada Berry agar segera memperbaiki kembali sumur bor tersebut agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” jelas Andi Pernando.

 

Menurut Kades Andi Pernando, sumur bor yang telah dibangun saat ini belum dapat digunakan secara optimal karena terdapat beberapa masalah teknis; di antaranya adalah ukuran pipa yang dipasang tidak sesuai dengan kesepakatan awal dan mesin yang digunakan bukan merupakan mesin baru seperti yang telah disepakati sebelumnya.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri 1446 H, Dinkes Kota Bengkulu Imbau Masyarakat Hati-hati Saat Beli Kue Lebaran

 

“Kami belum menyelesaikan kesepakatan pembayaran karena anggaran yang kami gunakan adalah anggaran negara atau Dana Desa; oleh karena itu kami harus sesuai dengan asas manfaatnya dan sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah Desa Talang Sepakat dan pengusaha sumur bor. Intinya, tidak ada niat buruk dari pihak desa; yang kami inginkan adalah sumur bor tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai penunjang kecukupan air bersih di desa kami,” tambahnya.

 

Mendengar perkembangan kasus ini, sejumlah masyarakat Talang Sepakat mendesak Inspektorat Kabupaten Mukomuko, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan audit terhadap penggunaan Dana Desa Talang Sepakat Tahun Anggaran 2025; langkah tersebut dinilai penting agar persoalan tidak berlarut-larut dan tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola keuangan desa di wilayah tersebut.

 

Masyarakat juga berharap bahwa proses penyelesaian masalah ini dapat dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel sehingga nama baik Desa Talang Sepakat tetap terjaga dan tidak menjadi bahan perbincangan yang tidak sesuai dengan fakta.

 

Kasus yang terjadi di Desa Talang Sepakat sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pihak terkait bahwa Dana Desa bukanlah milik pribadi atau kelompok tertentu, melainkan uang negara yang wajib dikelola dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Penulis: HS

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest