REJANG LEBONG, Investigasi. News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, yang berlokasi di Jalan Pramuka Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah, pada Jumat (13/3/2026) pagi sekitar pukul 10.30 WIB.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan pemerintah kabupaten Rejang Lebong. Tim penyidik KPK yang lebih dari enam orang datang menggunakan dua unit mobil dengan plat nomor luar daerah dan melakukan penggeledahan secara serentak bersama dengan dua kelompok lain yang menargetkan rumah dinas Bupati Rejang Lebong dan kantor Dinas PUPR Rejang Lebong.
Petugas pertama kali membuka segel yang sebelumnya dipasang di rumah Hary Eko Purnomo sebelum memasuki dalam untuk melakukan pemeriksaan. Saat proses berlangsung, awak media dan warga diminta untuk keluar dari area penggeledahan agar tetap steril.
Sebelumnya, pada Selasa (10/3/2026), KPK telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Hary Eko Purnomo. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai senilai Rp756,8 juta serta menemukan dugaan penerimaan fee proyek berulang senilai Rp775 juta. Kelima tersangka termasuk pihak swasta telah ditahan hingga 30 Maret 2026.
Wartawan: prida







