Mukomuko, Investigasi. News–Keluhan mendesak mengenai kondisi daerah irigasi (DI) Manjuto Kiri BP IV telah muncul dari masyarakat petani Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko. Permasalahan kerusakan yang berulang tidak hanya mengganggu aktivitas pertanian, tetapi juga mengancam kehidupan ekonomi ratusan keluarga petani di wilayah tersebut.12/2/2026
Sebuah sumber yang tidak mau disebutkan nama menyampaikan keluh kesah secara langsung kepada awak media, dengan nada yang penuh keprihatinan dan desakan agar masalah ini segera mendapatkan tanggapan yang konkret.
“Siring irigasi ini harus segera mendapatkan solusi perbaikan yang permanen, agar permasalahan yang terjadi tidak terulang kembali. Kami sangat prihatin, karena sejak awal pembangunan pada tahun 2023, bangunan ini sudah menunjukkan masalah yang sangat serius,” ujar sumber tersebut dengan nada khawatir yang terasa jelas.
Menurut keterangan yang disampaikan, proses pembangunan siring irigasi tersebut selesai tepat waktunya. Namun, saat dilakukan uji coba pertama, struktur siring langsung mengalami keruntuhan. Bahkan ketika pihak terkait melakukan uji coba kedua, kondisi yang sama terjadi dan membuat seluruh pihak yang terlibat semakin bingung dengan penyebab kerusakan yang berulang tanpa henti. Hingga saat ini, berbagai upaya yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat belum mampu mengatasi masalah tersebut secara tuntas.
“Kami sudah berkali-kali melakukan gotong royong, mengeluarkan dana dari kantong sendiri, bahkan sudah pernah dua kali menyewa alat berat untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi. Namun sayangnya, setiap kali dilakukan perbaikan pada satu bagian, kerusakan justru muncul di bagian lain. Ibarat penyakit gula, obati yang satu, kabuh ditempat lain,” jelas sumber tersebut, sambil mengeluarkan hembusan napas panjang yang mencerminkan rasa kelelahan dan keprihatinan.
Daerah irigasi yang menjadi fokus perhatian ini memiliki peran sangat strategis bagi kehidupan masyarakat setempat, karena mengairi lahan sawah seluas sekitar 40 hingga 50 hektar. Lahan tersebut bukan hanya menjadi sumber mata pencaharian utama bagi ratusan petani, tetapi juga berkontribusi langsung pada pencapaian target swasembada pangan yang digaungkan oleh pemerintah pusat dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden.
Kondisi yang semakin memprihatinkan membuat masyarakat petani Desa Lubuk Gedang terpaksa mengajukan panggilan bantuan yang tegas kepada pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat. Mereka berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi mendalam terhadap penyebab kerusakan yang berulang, kemudian mengambil langkah konkret dengan melakukan perbaikan yang maksimal dan bertahan lama.
“Kini kami tengah memasuki masa penanaman benih, sehingga kelancaran pengairan menjadi hal yang sangat krusial. Kepada siapa lagi kami bisa berharap jika bukan kepada pemerintah? Kami meminta pertolongan dan perhatian serius agar masalah ini tidak terus menjadi beban bagi kehidupan ekonomi kami,” pungkas sumber tersebut dengan harapan yang masih terbakar meskipun telah mengalami berbagai kesulitan.
Kepala Desa Lubuk Gedang, *Yunna Aswardi*, saat dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat petani tersebut, secara tegas membenarkan bahwa permasalahan daerah irigasi (DI) Manjuto Kiri BP IV memang sangat krusial dan membutuhkan perhatian segera dari semua pihak terkait. Menurutnya, pemerintah desa telah melakukan upaya maksimal untuk mengatasi keluhan masyarakat.
“Kami selaku pemerintah desa (Pemdes) sudah sangat maksimal mengajukan usulan perbaikan dan untuk mengatasi keluh kesah masyarakat, kami telah berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak terkait, antara lain UPTD Pengairan, UPI, dan BWSS Sumatera VII Bengkulu, serta pemerintah daerah kabupaten Mukomuko. Kami juga langsung terjun bersama masyarakat untuk melakukan perbaikan secara gotong royong dan swadaya,” jelas *Yunna Aswardi* dengan suara yang lantang dan tegas.
Pemerintah desa berharap, dengan adanya koordinasi yang telah dilakukan dan desakan yang jelas dari masyarakat, pihak terkait dapat segera mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan permasalahan irigasi tersebut.
Hal ini tidak hanya akan memberikan kelegaan bagi petani, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam mewujudkan program nasional yang telah ditetapkan untuk kemakmuran rakyat dan ketahanan pangan negara.
Penulis : (HD)







