MUKOMUKO, Investigasi.News– Isu “anggaran siluman” di Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko kini menjadi sorotan nasional, menyisakan tanya besar sekaligus kemarahan publik yang memuncak. Dugaan rekayasa anggaran untuk pengadaan barang bernama Infone Pro Max dan Stick Golobd terbongkar dengan fakta mencengangkan: pos pengeluaran tersebut tidak pernah ada, tidak dibahas, dan tidak direncanakan dalam seluruh tahapan penyusunan dokumen awal, namun tiba-tiba muncul dan sah utuh dalam dokumen definitif yang ditandatangani.selasa 12/5/2026
Kecurangan prosedural ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap aturan keuangan negara serta pembangkangan nyata terhadap kebijakan efisiensi belanja yang digaungkan tegas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pemerintah pusat berulang kali menegaskan: setiap rupiah uang negara wajib dialokasikan untuk kepentingan rakyat, pembangunan, dan kesejahteraan umum — bukan untuk keperluan yang tidak mendesak, pemborosan, atau keuntungan kelompok tertentu. Namun di Mukomuko, aturan itu seolah diinjak-injak.
Merespons kejanggalan yang sarat indikasi manipulasi ini, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) angkat bicara dengan sikap tegas dan tanpa kompromi. Ketua Umum Nasional PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A. — yang juga Perwakilan HAM Internasional Indonesia dan alumni Lemhannas RI — langsung mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan, memeriksa mendalam, dan mengusut tuntas setiap jejak, aliran dana, serta pihak yang terlibat di balik lahirnya anggaran tak bertuan tersebut.
“Ini bukan persoalan sepele. Ini indikasi nyata pelanggaran berat, rekayasa administrasi, hingga pengkhianatan terhadap amanat rakyat. Tidak boleh ada yang ditutupi, tidak boleh ada yang dilindungi. BPK dan KPK harus membongkar semuanya sampai ke akar-akarnya,” tegas Wilson Lalengke.
Sorotan tajam juga ditujukan kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Mukomuko dan Bengkulu — mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Inspektorat. Publik mempertanyakan sikap diam mereka: kasus ini sudah viral, diketahui semua kalangan, dan mengundang kemarahan luas, namun tidak ada satu pun tindakan nyata, tanggapan, atau langkah hukum yang terlihat dilakukan.
Narasumber yang memahami proses anggaran menyatakan kekecewaannya: “Tidak mungkin APH tidak tahu, tidak mungkin tidak mendengar. Sikap mereka yang seolah-olah buta dan tuli sangat memalukan, merusak kepercayaan publik, dan menodai marwah penegakan hukum di sini.”
Wilson Lalengke menegaskan hal yang sama dengan nada keras dan lantang. Ia memperingatkan para penegak hukum agar berhenti berpura-pura tidak tahu, berhenti diam, dan berhenti terhalang kepentingan pribadi atau golongan.
“Sumpah jabatan dan sumpah profesi kalian adalah untuk menegakkan kebenaran dan keadilan — bukan menjadi penonton, bukan menjadi tameng pelindung kesalahan. Ingatlah: sikap diam kalian hari ini adalah bukti kegagalan menjaga amanah negara. Jangan sampai rakyat beranggapan hukum di sini hanya tajam ke bawah, namun tumpul atau mati kaku saat menyangkut pejabat atau lembaga negara,” tegasnya.
PPWI menegaskan tidak akan tinggal diam. Organisasi ini akan terus mengawasi, mengawal, dan bersuara hingga kasus ini menemukan titik terang. Jika ada indikasi pelanggaran atau korupsi yang ditutup-tutupi, persoalan ini akan didorong ke tingkat nasional, sampai ke pusat kekuasaan negara.
“Tidak ada jabatan, tidak ada lembaga, tidak ada orang yang kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keadilan harus tegak di Mukomuko, demi memulihkan kepercayaan rakyat dan memastikan uang negara dikelola dengan bersih dan benar,” tutup Wilson.
Saat ini, seluruh mata publik, pers, dan elemen masyarakat tertuju pada APH dan lembaga pengawas. Langkah nyata segera ditunggu — untuk membuktikan bahwa hukum tetap berjalan lurus, adil, dan tidak bisa dimainkan oleh siapa pun juga.
Wartawan:Hidayat







