Bengkulu, investigasi.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu resmi menetapkan Dedy Wahyudi dan Ronny L. Tobing sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu terpilih untuk periode 2025-2030. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU Kota Bengkulu, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, pada Rabu (5/2/2025) pukul 10.00 WIB.
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, menyatakan bahwa penetapan ini dilakukan setelah seluruh tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hari ini, kami secara resmi menetapkan Dedy Wahyudi dan Ronny L. Tobing sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu terpilih untuk periode 2025-2030. Semua proses telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Rayendra.
Acara penetapan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, serta anggota DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnaen. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan dukungan terhadap proses demokrasi yang berjalan di Kota Bengkulu.
Dengan resmi ditetapkannya Dedy Wahyudi dan Ronny L. Tobing sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu, diharapkan kepemimpinan mereka dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat dalam lima tahun ke depan. (Intan)