Bengkulu, investigasi.news – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu mengumumkan bahwa terhitung mulai 1 Desember 2024, harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit mengalami kenaikan.
Yuhan Syahmeri, Sub Koordinator Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, menjelaskan bahwa harga TBS sawit saat ini ditetapkan sebesar Rp 3.116 per kilogram. Angka ini menunjukkan peningkatan dari bulan sebelumnya, yang hanya mencapai Rp 3.077 per kilogram.
“Harga sawit di bulan Desember 2024 mengalami kenaikan. Bulan lalu, harga berada di Rp 3.077, dan kini meningkat menjadi Rp 3.116,” ujar Yuhan.
Yuhan juga mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk adanya perusahaan yang mulai menjual cangkang sawit. Selain itu, kualitas produksi yang semakin baik di wilayah Bengkulu dan kesadaran perusahaan dalam melaporkan kegiatan usahanya juga berkontribusi terhadap peningkatan harga.
Seiring dengan kenaikan harga ini, pihak DTPHP mengimbau kepada para petani agar selalu menjaga kualitas buah sawit. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan panen secara konsisten dan tepat waktu, sehingga harga di pasaran dapat tetap optimal.
“Kenaikan harga yang terjadi saat ini kami imbau kepada seluruh petani sawit di Provinsi Bengkulu untuk menjaga kualitas buah dengan melakukan panen tepat waktu. Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi penumpukan buah yang dapat mempengaruhi harga di pasar,” tutup Yuhan. (intan)