Bengkulu, Investigasi.News– Komisi II DPRD Kota Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi Hotel Mercure yang berada di Jalan Kinibalu I, RT 02, Kelurahan Padang Jati, pada Selasa (3/2/2026). Sidak ini dilakukan menyusul keluhan serius dari warga terkait bau menyengat yang diduga berasal dari pengelolaan limbah hotel tersebut.
Laporan keluhan sudah datang berulang kali dari masyarakat sekitar, yang mengaku terganggu kenyamanan lingkungan akibat bau tidak sedap. DPRD menilai persoalan limbah bukan hal sepele karena menyangkut kesehatan dan hak hidup layak masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, menegaskan bahwa aktivitas usaha tidak boleh berjalan dengan mengorbankan kepentingan warga sekitar. “Kami tidak ingin ada pembiaran. Keluhan warga ini nyata dan harus ditindaklanjuti. Usaha sebesar apa pun tidak boleh mencemari lingkungan,” tegasnya di lokasi sidak.
Dalam pengecekan langsung, anggota dewan memeriksa sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) hotel dan menemukan indikasi sistem penyaringan yang belum beroperasi secara optimal, yang berpotensi menjadi penyebab munculnya bau.
DPRD kemudian meminta manajemen hotel untuk melakukan pembenahan menyeluruh, bukan hanya perbaikan sementara. “Perbaikan harus konkret dan terukur. Jangan sampai masalah ini berulang. DPRD akan mengawal,” tambah Rodi.
Pihak Hotel Mercure menyampaikan sikap terbuka dan siap bertanggung jawab atas permasalahan yang terjadi. Legal Manager hotel, Aan, menyampaikan permohonan maaf kepada warga. “Kami mohon maaf kepada masyarakat. Masukan ini sangat penting bagi kami. Kami berkomitmen melakukan perbaikan agar tidak lagi menimbulkan gangguan,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak hotel tengah menyiapkan peningkatan sistem pengolahan limbah agar lebih ramah lingkungan, dengan rencana pembangunan sistem baru yang akan dilakukan pada April mendatang.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Sudisman, menegaskan bahwa pengawasan tidak akan berhenti hanya pada sidak kali ini. “Kami ingin investasi berjalan sehat. Hotel harus memberi manfaat, bukan masalah bagi warga sekitar,” katanya.
Sementara itu, Ketua RT 02 Padang Jati, Refa, menyambut positif langkah cepat yang diambil DPRD. Ia berharap komitmen hotel benar-benar diwujudkan, bukan hanya sekadar janji. “Kami akan kawal bersama agar perbaikan tersebut terlaksana sesuai rencana,” ujarnya.
Warga sekitar berharap pengelolaan limbah hotel segera dibenahi secara permanen dan pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terulang.
Penulis :tim







