MUSI RAWAS ,Investigasi.News– Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas merespons cepat terjadinya insiden serangan beruang liar yang menimpa seorang warga di wilayah Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Peristiwa ini mengundang perhatian serius dari pihak kepolisian demi keamanan dan keselamatan masyarakat setempat.
Kejadian nahas tersebut menimpa Junaidi (47), warga Dusun I Desa Ciptodadi I, Kecamatan Sukakarya. Saat sedang beraktivitas di kawasan perkebunan, korban tiba-tiba diserang secara mendadak oleh seekor beruang liar. Insiden terjadi di lokasi perkebunan di Dusun Kertayasa, Desa Ciptodadi I, Kecamatan Sukakarya.
Akibat serangan ganas satwa tersebut, Junaidi mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Mendapati kejadian itu, warga sekitar bersama pihak terkait segera melakukan evakuasi untuk memberikan pertolongan pertama. Saat ini, korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Sobirin dan sedang menjalani perawatan intensif demi pemulihan kondisinya.
Menanggapi insiden berdarah ini, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah yang dialami korban. Pihaknya pun langsung mengeluarkan instruksi serta himbauan tegas kepada seluruh masyarakat, khususnya yang bermukim dan beraktivitas di wilayah Sukakarya dan sekitarnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para petani yang bekerja di dekat kawasan hutan atau perkebunan yang rawan, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Saat hendak pergi ke kebun, usahakan jangan sendirian. Sebaiknya bergerak secara berkelompok dan hindari beraktivitas di waktu yang terlalu pagi saat masih gelap maupun hingga larut malam,” tegas AKBP Agung.
Selain itu, Kapolres juga menekankan beberapa hal penting yang wajib diperhatikan oleh warga demi menghindari kejadian serupa terulang kembali:
✅ Jangan Bertindak Sendirian
Apabila melihat keberadaan atau tanda-tanda satwa liar, seperti jejak kaki maupun bekas cakaran, segera menjauh dari lokasi tersebut. Masyarakat dilarang mendekati, memprovokasi, hingga memburu hewan tersebut secara sendiri karena sangat berisiko membahayakan nyawa.
✅ Segera Melaporkan Keberadaan Satwa
Masyarakat diminta untuk aktif melaporkan setiap kali melihat kemunculan satwa liar kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas setempat, maupun instansi berwenang seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), agar dapat segera dilakukan penanganan yang tepat dan aman.
✅ Peningkatan Patroli Bersama
Polres Musi Rawas melalui jajaran Polsek Jayaloka akan meningkatkan frekuensi patroli serta mempererat koordinasi dengan pihak terkait. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar konflik antara manusia dan satwa liar tidak kembali terjadi dan memakan korban jiwa maupun cedera.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian terus melakukan pemantauan ketat di sekitar lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sehingga warga dapat kembali beraktivitas dengan rasa tenang dan terlindungi.
Wartawan ; dadang







