KOTA BENGKULU, Investigasi.News– Pemerintah Kota Bengkulu melalui gabungan instansi melakukan kegiatan pembersihan puing-puing bekas pondok di kawasan Area Penggunaan Lain (APL) Pantai Panjang, tepatnya di depan Hotel Pasir Putih, Selasa (5/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu, Alex Periansyah, dan diikuti oleh personel Satpol PP, tim Unit Respons Cepat (URC) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta dinas terkait lainnya.
Sebelum memulai kerja, dilaksanakan apel gabungan di mana Alex Periansyah memberikan arahan kepada seluruh personel. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari upaya penataan kawasan yang sebelumnya telah dilakukan melalui proses pembongkaran bangunan yang belum tertib.
“Kami mohon rekan-rekan semua untuk bersama-sama melanjutkan pembersihan puing-puing pondok hasil penertiban sebelumnya, demi mewujudkan kawasan Pantai Panjang yang lebih tertata dan bersih,” ujar Alex.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Ratu Agung, serta seluruh Lurah di wilayah Kecamatan Ratu Agung.
Pembersihan puing-puing ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata kawasan pesisir agar terlihat lebih rapi, nyaman bagi masyarakat dan wisatawan, serta sesuai dengan peruntukan lahan yang telah ditetapkan.
Redaksi







