Bengkulu,Investigasi.News– Kontroversi melanda dunia infrastruktur di Provinsi Bengkulu menyusul ambruknya Jembatan Matan yang terletak di Kabupaten Seluma. Senin 13/4/2026
Jembatan yang baru saja diresmikan pada Februari 2026 lalu dan menghabiskan anggaran mencapai Rp16 miliar ini rubuh pada awal April 2026, memicu kemarahan besar di kalangan publik maupun legislatif.
Meskipun pihak Pemerintah Provinsi dan kontraktor berdalih bahwa kerusakan disebabkan oleh faktor alam, yakni cuaca ekstrem dan arus sungai yang deras, namun kondisi di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya kegagalan konstruksi.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menilai alasan “tergerus air” yang disampaikan terlalu sederhana dan tidak masuk akal untuk sebuah infrastruktur modern bernilai miliaran rupiah.
“Alasan tergerus air itu terlalu sederhana. Dinas PUPR akan segera kami panggil untuk memberikan penjelasan terbuka! Tidak mungkin kondisi tanah tidak diketahui sejak awal, saya yakin ada yang tidak beres dalam pelaksanaan proyek ini,” tegas Suharto, Senin (13/4).
Indikasi Kerusakan dan Dugaan Kelalaian
Pengamatan visual di lokasi memperlihatkan kondisi yang memprihatinkan. Bagian oprit atau pendekatan jembatan terlihat terputus dan menggantung tanpa penopang yang kokoh. Tanah di bawah struktur jembatan hilang tersapu air, yang mengindikasikan hilangnya daya dukung tanah secara signifikan.
Ahli dan pengamat menduga bahwa perlindungan area oprit menggunakan bronjong atau lantai beton penahan arus tidak dilakukan secara optimal atau bahkan diabaikan. Kerusakan ini diduga kuat merupakan kombinasi dari fenomena gerusan (scour) dan penurunan tanah (settlement) yang seharusnya sudah diantisipasi sejak tahap perencanaan.
DPRD Turun Tangan, Ancaman Jalur Hukum
Menanggapi polemik ini, Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu telah menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk meninjau langsung kerusakan fisik jembatan.
Pihaknya juga akan memanggil pihak kontraktor dan Dinas PUPR untuk menuntut pertanggungjawaban baik secara teknis maupun administratif.
Komisi III memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan unsur kelalaian, penyimpangan, atau indikasi korupsi, maka akan dilakukan audit investigasi mendalam.
Jembatan yang sebelumnya digadang-gadang Gubernur Helmi Hasan sebagai “urat nadi ekonomi” bagi warga Seluma ini kini justru menjadi simbol kegagalan. Putusnya akses utama ini telah menghambat aktivitas ekonomi masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran akan kualitas pembangunan lainnya.
“Pihak yang bertanggung jawab tidak akan bisa lepas tangan. Jika terbukti ada malpraktik dalam pembangunan, jalur hukum menjadi harga mati,” tegas legislatif.
Penulis : Red
Sumber : satujuang







