KAUR, Investigasi.News– Pemerintah Kabupaten Kaur mulai menerapkan sistem transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa melalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Penandatanganan kerja sama tersebut dirangkaikan dengan peluncuran sistem transaksi non tunai yang diikuti seluruh kepala desa se-Kabupaten Kaur di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Kaur, Kamis (5/3/2026).
Bupati Kaur menyampaikan bahwa penerapan sistem ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Dengan transaksi non tunai, setiap penggunaan anggaran dapat tercatat dengan lebih rapi, aman, dan mudah diawasi.

(foto : Nani/Invs)
“Dengan sistem non tunai, pengelolaan keuangan desa menjadi lebih transparan dan tertib. Kami berharap seluruh kepala desa dapat memanfaatkan sistem ini secara maksimal,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, sistem tersebut juga diharapkan mampu meminimalisir kesalahan administrasi sekaligus mencegah potensi permasalahan hukum dalam pengelolaan dana desa.
Melalui penerapan sistem ini, pemerintah daerah berharap tata kelola keuangan desa di Kabupaten Kaur semakin baik serta mendukung pembangunan desa yang lebih akuntabel dan profesional.
Penulis : Nani







