Jakarta, Investigasi.News– Di tengah sorotan terhadap isu keterlibatan anak dalam berbagai permasalahan hukum, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah proaktif dengan menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum”. Bertempat di Grand Ballroom Hotel Ambara, Jakarta, acara ini menjadi wadah kolaborasi lintas sektor untuk merumuskan solusi terbaik demi melindungi generasi penerus bangsa.4/11/2025
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., hadir sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya pendekatan yang berperspektif perlindungan anak dalam setiap proses hukum yang melibatkan anak.
Arifatul mencontohkan kasus di Jawa Barat dan Jawa Timur, di mana banyak anak ikut demonstrasi tanpa memahami risiko. “Kami menemukan banyak anak yang tidak tahu bahwa demonstrasi yang mereka ikuti bisa berujung anarki. Mereka ikut karena rasa ingin tahu, ajakan teman, atau informasi di media sosial,” ujarnya. Beberapa anak bahkan diajak dengan dalih kegiatan lain, seperti konser musik atau pertandingan sepak bola, namun berakhir di lokasi aksi.
Meskipun demikian, pemerintah bersama Polri dan lembaga terkait berkomitmen untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi. “Berkat sinergi yang kami lakukan, anak-anak yang sedang menjalani proses hukum tetap bisa mendapatkan hak pendidikannya. Mereka tetap bersekolah secara daring,” ungkapnya.
Arifatul Choiri menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga adalah kunci keberhasilan perlindungan anak, sesuai dengan arahan Presiden RI. “Tidak ada satu pun kementerian atau lembaga yang bisa berjalan sendiri. Semua harus berkolaborasi dan bersinergi. Hari ini kita melaksanakan semangat itu bersama,” tegasnya.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, FGD ini diharapkan menjadi titik awal perubahan positif dalam sistem perlindungan anak di Indonesia. Rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi panduan bagi seluruh elemen bangsa untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya dan terhindar dari jerat hukum yang dapat merenggut masa depan mereka.(***)

                                    





