Bengkulu, investigasi.news – Tahapan penting dalam proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2025-2030 telah terlaksana dengan sukses. Penetapan pasangan calon terpilih dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung kondusif dan penuh kekeluargaan, di Aula Komis Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, pada Kamis (9/1/2025).
Khairil Anwar, Asisten 1 Setda Provinsi Bengkulu, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan tahapan krusial yang berjalan lancar.
“Alhamdulillah, salah satu tahapan yang krusial, yaitu penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur, sudah berjalan hari ini pada rapat pleno terbuka. Tadi sudah disampaikan oleh Pak Ketua, insyaallah besok akan disampaikan ke DPRD, dan mereka akan melaksanakan rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon terpilih, untuk diusulkan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ujar Khairil.
Ia juga menambahkan bahwa tahapan selanjutnya sudah dijadwalkan oleh Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus) DPRD.
“Bamus kemarin sudah menjadwalkan dan sudah terjadwal minggu depan karena adanya keterbatasan waktu,” jelas Khairil.
Suasana rapat pleno berlangsung damai dan dihadiri oleh seluruh partai pengusung pasangan calon.
“Semua partai pengusung turut hadir. Semoga ke depannya situasi tetap adem dan tenang,” tambahnya.
Dalam rapat pleno tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menetapkan pasangan calon nomor urut satu, H. Helmi Hasan, S.E., dan Ir. H. Mian, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Pasangan ini berhasil meraih 616.469 suara atau 55,09 persen dari total suara sah pada pemilihan 2024.
Sementara itu Liaison Officer (LO) pasangan Helmi-Mian, Riswan mengucapkan rasa syukur dan apresiasi kepada masyarakat Bengkulu.
“Terima kasih kepada masyarakat Bengkulu yang sudah membantu dan mendukung program Bantu Rakyat Pak Helmi Hasan dan Pak Mian. Hari ini kami hadir mewakili sebagai LO untuk penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Bengkulu,” kata Riswan.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan KPU telah diterima dengan baik oleh semua pihak.
“Alhamdulillah, semua menyepakati dan menyetujui keputusan dari KPU Provinsi Bengkulu,” ujar Riswan.
Meski Helmi Hasan dan Mian tidak dapat hadir dalam pleno karena kegiatan lain, mereka menitipkan salam kepada masyarakat Bengkulu serta permohonan maaf atas ketidakhadirannya.
Penulis : Intan Putri Aqilah