Bengkulu, investigasi.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah membahas draf peraturan Gubernur tentang penetapan tarif air minum yang akan berlaku pada tahun 2025. Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan keberlanjutan pengelolaan air, Pemprov Bengkulu menetapkan tarif atas dan tarif bawah bagi pengguna layanan air minum.
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, menjelaskan bahwa draf Pergub ini merupakan penetapan tarif atas dan tarif bawah yang akan di sepakati oleh Kabupaten dan Kota.
“Kemarin kita telah rapat bersama, untuk membahas draf peraturan Gubernur tentang penetapan harga air minum tarif atas dan tarif bawah yang harus disepakati oleh Kabupaten Kota” ujar Denni.
Lebih lanjut, Denni menuturkan bahwa jika pembahasan mengenai tarif air minum ini berhasil mendapatkan kesepakatan dari seluruh pihak terkait, maka draf tersebut akan segera diusulkan dan ditandatangani oleh Gubernur Bengkulu. Penetapan tarif ini diharapkan dapat berlangsung dengan lancar dan efektif mulai tanggal 1 Januari 2025.
“Jika pemabahan itu sudah disepakati bersama-sama, maka draf itu akan dinaikkan dan ditand tangani oleh Gubernur. Terhitung 1 Januari 2025, maka seluruh Kabupaten Kota sudah menyesuaikan tarifnya dengan batas atas dan batas bawah” kata Denni.
Meskipun tarif air minum telah ditentuankan melalui Pergub, Denni menegaskan bahwa angka spesifik untuk tarif air minum di masing-masing daerah masih menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat. Namun, perubahan tarif ini harus tetap berada dalam rentang batas atas dan batas bawah yang telah ditentukan dalam Pergub.
“Untuk angka tarif daerah naik atau tetap, tarif itu merupakan penetapan dari daerah masing-masing. Boleh dinaikkan atau menetap angkanya asal tidak melewati batas atas dan batas bawah” tutup Denni.
Dengan adanya pengaturan tarif ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap dapat meningkatkan aksesibilitas dan keberlanjutan layanan air minum bagi seluruh masyarakat, serta mendorong partisipasi daerah dalam pengelolaan sumber daya air yang lebih terencana dan berkelanjutan.
Penulis : Intan Putri Aqilah
Editor : Indah Eli Sandi