Pemprov Bengkulu dan BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Target Universal Coverage Jamsostek

More articles

Bengkulu, investigasi.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan terus menggenjot pencapaian target Universal Coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di wilayah Bengkulu. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota untuk meningkatkan cakupan perlindungan bagi pekerja, terutama di sektor informal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Bengkulu, Ferama Putri, menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan target ambisius untuk cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Bengkulu pada tahun 2025.

“Universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Bengkulu pada tahun 2024 masih di angka 37 persen. Jadi masih ada gap atau selisih yang harus dicapai lagi, karena target untuk tahun ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri bahwa coverage untuk perlindungan jaminan sosial di tahun ini adalah di angka 48 persen. Tentunya ada gap yang cukup besar yang harus menjadi fokus bagi pemerintah daerah, khususnya Provinsi Bengkulu untuk bisa meningkatkan atau menutup dari target coverage untuk jaminan sosial di Provinsi Bengkulu,” ujar Ferama.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Gubernur Sampaikan Nota Penjelasan Terkait Raperda RTRW

Ia mengatakan, bahwa di Bengkulu terdapat sekitar 90 ribu pekerja yang seharusnya mendapat perlindungan sosial ketenagakerjaan. Untuk itu, diperlukan langkah konkret dalam mengoptimalkan cakupan kepesertaan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Tentunya ini menjadi fokus kita bersama, tidak hanya dari provinsi tapi juga bagaimana nanti di kabupaten/kota bisa mengoptimalkan lagi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.

Ferama menyebutkan, salah satu tantangan utama dalam mencapai target ini adalah proporsi besar pekerja di sektor informal, yang mencapai hampir 70 persen dari total pekerja di Bengkulu. Pekerja bukan penerima upah (BPU) menjadi kelompok yang paling banyak belum ter-cover oleh program jaminan sosial.

“Nah, mungkin yang menjadi gap yang besar itu ada di sektor pekerja bukan penerima upah, karena memang sektor ini yang paling besar komposisinya sebagai sektor pekerja kita. Dan hampir di angka 70 persen pekerja kita di sektor informal,” jelasnya.

Baca Juga :  Atasi Bencana Banjir Bengkulu, Gubernur Rohidin Ajak Satukan Paradigma

Lebih lanjut, mayoritas pekerja informal termasuk dalam kategori pekerja rentan dengan penghasilan rendah, sehingga sulit bagi mereka untuk membayar iuran kepesertaan secara mandiri. Oleh sebab itu, peran pemerintah daerah menjadi krusial dalam memastikan mereka mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.

“Sebagian besar pekerja informal ini berada pada posisi para pekerja rentan. Para pekerja rentan ini adalah pekerja yang memang berpenghasilan rendah, sehingga hanya bisa untuk menghidupi kebutuhan sehari-harinya. Tentunya untuk jaminan sosialnya belum bisa mereka penuhi. Disinilah bagaimana nanti dari pemerintah daerah baik itu di provinsi atau kabupaten/kota untuk bisa meningkatkan lagi perlindungan sosial, khususnya bagi para pekerja rentan,” kata Ferama.

Di sisi lain, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifudin, mengatakan bahwa pemerintah daerah terus mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan. Tahun ini, Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk meningkatkan cakupan kepesertaan melalui mekanisme pendanaan bersama antara provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga :  Reses Anggota DPRD Kota Bengkulu Fatmawati, Serap Aspirasi Masyarakat Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

“Pak Gubernur akan rapat bersama bupati dan wali kota untuk membahas anggaran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, jika Pemprov Bengkulu menargetkan alokasi anggaran sebesar Rp16 miliar untuk membiayai program ini, dengan pembagian kontribusi 30 persen dari provinsi dan 70 persen dari kabupaten/kota.

“Dari pembagian Rp16 miliar ini, InsyaAllah provinsi komitmen untuk memenuhi kurang lebih sekitar Rp7 miliar. Posisi yang sudah ada Rp4 miliar, jadi kita tinggal tambah Rp3 miliar. Insya Allah target sebagaimana disampaikan kepala BPJS Ketenagakerjaan untuk mencapai 48 persen Universal Coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat sesuai target nasional,” ujar Syarifudin.

Dengan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov, dan Pemda kabupaten/kota, diharapkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Bengkulu dapat terus meningkat, terutama bagi pekerja di sektor informal yang paling rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi. (Ann)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest