Bengkulu, investigasi.news – Gubernur Bengkulu petahana, Rohidin Mersyah, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu malam, (23/11/2024), di Markas Polresta (Mako Polresta) Bengkulu. Pemeriksaan ini berlangsung hingga larut malam dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian setempat.
Saat diminta keterangan, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, mengonfirmasi kehadiran Rohidin di lokasi tersebut.
“Seperti yang rekan-rekan sudah tahu juga, terakhir tiba di Mako Polresta, mungkin saat ini sedang dalam pemeriksaan KPK, tinggal tunggu berita saja,” kata Deddy.
Rohidin tiba di Mako Polresta sekitar pukul 22.50 WIB dengan iring-iringan tiga kendaraan yang digunakan oleh tim KPK. Deddy menyebut bahwa Rohidin menjadi orang terakhir yang tiba di lokasi malam itu.
“Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut (dari KPK) ya,” ujar Kapolresta.
Diketahui, KPK menggunakan salah satu ruangan di Mako Polresta Bengkulu untuk melangsungkan pemeriksaan terhadap Rohidin dan beberapa orang lainnya. Terkait hal ini, Kombes Pol Deddy menegaskan bahwa ruang pemeriksaan bukanlah ruangan Kapolresta.
“Ruangan kami memang yang dipakai (untuk pemeriksaan), ruangan Mako Polresta Bengkulu, tapi bukan ruangan Kapolresta,” jelasnya.
Sementara itu, beberapa pengacara dari pihak yang diperiksa juga terlihat hadir di lokasi. Namun, mereka tidak diperkenankan memasuki ruangan pemeriksaan. Kombes Pol Deddy menegaskan bahwa kegiatan ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan KPK.
“Ya pengacara juga sudah datang, tapi kami sampaikan bahwa tidak bisa masuk ke dalam, karena memang bukan kegiatan Polresta. Jadi Polresta hanya mengamankan, segala sesuatunya itu tanggung jawab dari KPK,” katanya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait hasil pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut menjadi perhatian luas mengingat status Rohidin sebagai Gubernur petahana. (Annisa)