Pariaman, Investigasi.news-Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat akan menerapkan kebijakan masuk ke objek wisata, pasar, dan fasilitas publik lainnya di daerah itu wajib menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19.
“Kebijakan itu mungkin saja akan diterapkan jika capaian vaksin di Pariaman masih rendah. Karena itu warga harus terus menerapkan protokol kesehatan dan divaksin COVID-19” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Nazifah di Pariaman, Selasa.
Ia mengatakan selama ini Pemkot Pariaman belum menerapkan kebijakan tersebut karena ingin memberikan edukasi masif kepada warga akan pentingnya vaksinasi untuk melawan pandemi COVID-19.
Ia menyampaikan saat ini kesadaran warga Kota Pariaman terhadap pentingnya divaksin telah mulai meningkat dengan realisasi vaksinasi 32.004 orang atau 42,88 persen namun untuk mencapai kekebalan kelompok harus 70 persen dari target.
Pihaknya ditargetkan akhir bulan ini realisasi vaksin bisa mencapai 50 persen dan akhir Desember 2021 bisa 70 persen.
Untuk mencapai target tersebut pihaknya saat ini tidak saja melaksanakan vaksinasi di rumah sakit dan Puskesmas dan vaksinasi massal di lokasi yang ditetapkan namun juga di desa dan kelurahan.
“Sekarang kami harus jemput bola, mengajak warga datang ke kantor desa untuk divaksin,” ujarnya.
Langkah tersebut, lanjutnya bertujuan untuk menyasar capaian vaksinasi untuk kategori masyarakat umum dan lansia di Kota Pariaman karena keduanya capaiannya masih rendah.
Ia mengajak warga Kota Pariaman untuk segera mengikuti vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok sehingga pandemi dapat segera berakhir.
Sebelumnya seluruh desa dan kelurahan di Kota Pariaman, Sumatera Barat yang berjumlah 71 telah berstatus hijau dari penyebaran COVID-19, namun warga tetap diminta menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan ikut vaksinasi.
“Sekarang sudah tidak ada kasus positif COVID-19 di Kota Pariaman, namun warga harus tetap menerapkan prokes dan vaksin agar tidak terjadi gelombang ke tiga,” katanya.
Ia mengatakan meskipun seluruh desa dan kelurahan di Pariaman telah berstatus hijau namun level daerah itu masih II karena capaian vaksinasi yang masih rendah.
Red