Payakumbuh, Investigasi.news – Wali Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Riza Falepi menginginkan agar GOR Tipe B di kawasan Batang Agam, Kelurahan Tanjung Pauh, Payakumbuh Barat dapat dimanfaatkan atau digunakan masyarakat secara gratis.
“Jadi tinggal disusun saja jadwalnya,” kata Riza usai peresmian GOR Tipe B tersebut, Kamis.
Meski begitu, Riza mengatakan aturan ini nantinya juga bergantung kepada Wali Kota Payakumbuh selanjutnya sebab masa jabatannya hanya tersisa kurang lebih 10 bulan.
“Kalau pemakaiannya dibayar saya pribadi kurang suka. Tapi nanti tergantung juga kepada wali kota selanjutnya,” ujar politisi PKS tersebut.
Ia mengatakan GOR ini juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya cabang olahraga prestasi yang ada di Kota Payakumbuh untuk membuat iven-iven yang berskala nasional.
Setelah sempat terhenti dibangun pada 2019, pembangunan GOR kembali dilanjutkan sampai selesai oleh PT. Lingkar Persada Cabang Payakumbuh, dengan besar anggaran Rp6.647.500.000 dari APBD Kota Payakumbuh dengan pengawas CV. Parades Karya Consultant yang dimulai pada 7 Juni 2021.
Riza mengatakan pembangunan GOR Tipe B dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pemuda Dan Olahraga RI ini terlambat harusnya bisa selesai pada 2019, tapi rekanan yang tidak mampu melaksanakan sesuai target pekerjaan dan telah diberikan sanksi sesuai aturan.
Setelahnya, disebabkan oleh penyusunan anggaran 2020 pada saat itu sudah selesai, maka kelanjutan pembangunannya baru bisa dilaksanakan pada 2021.
“Kalau kita kerjakan pada anggaran perubahan 2020, takutnya tidak terkejar waktu pelaksanaannya selesai hingga akhir tahun 2020,” ujarnya.
Selain GOR Tipe B ini nantinya juga akan ada lapangan sepak bola berstandar nasional dan rencananya akan digelar Liga Payakumbuh, sudah dianggarkan di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.
“Kami sampaikan apresiasi kepada warga Tanjung Pauh yang telah bersedia membebaskan tanahnya, kemudian apresiasi juga kepada kapolres, dandim, dan kajari yang telah mengawal Pemko Payakumbuh dalam prosesnya, agar tidak ada yang melakukan kesalahan,” katanya.
Sementara Kabid Pemuda dan Olahraga Payakumbuh, Delni Putra mengatakan luas bangunan lebih kurang 2000m² dan GOR ini bisa memfasilitasi empat lapangan bulutangkis, satu lapangan bola basket, dua lapangan bola voli, empat lapangan sepak takraw, dan satu tenis lapangan.
“Khusus untuk lapangan futsal di GOR Tipe B tidak digunakan untuk tingkat nasional, hanya untuk tingkat lokal seperti tingkat provinsi dan kota,” ujarnya
Dijelaskannya, jumlah arena olahraga untuk GOR tipe B itu sudah sesuai dengan Permenpora Nomor 8 Tahun 2018 yang menjelaskan bahwa setiap GOR tipe B harus dapat memuat lima cabang olahraga untuk tingkat nasional serta enam cabang untuk tingkat lokal, seperti provinsi dan kabupaten kota. Ammar