Jember, Investigasi.news – Tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember Muhammad Fawait-Djoko Susanto mengajukan keberatan soal tim panelis debat Pilkada Jember.
Mereka menuding tim panelis itu cacat prosedur dan hukum karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ketua tim pemenangan paslon nomor urut 02, Gogot Cahyo Baskoro, menjelaskan pihaknya menyampaikan keberatan setelah menerima surat keputusan (SK) terkait pembentukan tim panelis debat.
Lima tim panelis itu semuanya berasal dari akademisi Universitas Jember (Unej). Padahal, banyak akademisi lain dari kampus yang kredibel di Jember.
Pria yang akrab disapa Gogot itu mempertanyakan legalitasnya karena hanya disahkan melalui surat yang ditandatangani sekretaris KPU Jember, bukan oleh Ketua KPU.
Melalui Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni menyebut, terkait dengan tudingan Tim Pemenangan Paslon 02, KPU Jember hanya akan meluruskan adanya dugaan tersebut.
“Bahwa sejak awal pembentukan Tim Perumus, tidak ada yang dipalsukan, tidak ada administrasi atau oknum yang memalsukan, semua sudah sesuai prosedur,” jelasnya.
KPU Jember, kata Dessi sudah menjalankan sesuai dengan prosedur, yang dilakukan melalui rapat pleno.
“Sehingga sudah ada penetapan, termasuk penetapan honor, untuk melegalisasi nama nama tim perumus yang telah kami tetapkan,” katanya.
Dessi memastikan tidak ada kesimpangsiuran pembentukan tim panelis debat, karena semua dilakukan sesuai ketentuan, baik secara administrasi maupun teknis.
Apakah tim perumus pada debat pertama sama dengan debat kedua, Dessi mengatakan masih akan dilakukan rapat pleno.
“Tidak ada keharusan tetap atau tidak tetap, jadi nanti akan kami bahas kembali bersama teman teman komisioner, bagaimana tim perumus termasuk personilnya, untuk debat kedua,” katanya.
Evaluasi debat pertama, kata Dessi secara subjektif sudah berjalan dengan baik, tanpa ada permasalahan yang berarti.
“Semua berjalan sesuai dengan rancangan, termasuk juga pengamanan, semua bisa dirasakan oleh peserta yang hadir,” ujarnya.
Namun, pada pelaksanaan debat kedua akan dilakukan kajian lagi, terkait dengan tema yang harus menyelesaikan, skema dan tempat pelaksanaan.
“Terapi secara umum, mekanisme pelaksanan debat sudah kamu jalankan sesuai dengan yang seharusnya,” jelasnya.
Menjawab keberatan Tim Pemenangan Paslon 02, atas Anggota tim perumus yang hanya berasal dari Unej, Dessi menegaskan bahwa tidak ada keharusan tim perumus berasal dari semua perguruan tinggi.
“Pertimbangannya hanya bahwa Unej merupakan icon perguruan tinggi negeri di Jember, itu aja,” ujarnya.
Termasuk adanya dugaan pemalsuan tanda tangan, Dessi menjelaskan bahwa tuduhan itu tidak benar.
“Karena memang tidak ada produk administrasi, hasil pleno, jadi tidak surat apapun,” tegasnya. Js







