PKN Mabar Bakal Seret Dugaan Kasus Puskesmas Lengkong Cepang Ke KPK

More articles

Labuan Bajo, Investigasi.news – Ketua LSM Pemantau Keuangan Negara(PKN) Manggarai Barat, NTT, Lorens Logam akan mengusut kasus pembangunan Puskesmas Lengkong Cepang yang diduga ada praktik KKN”, jelas Logam saat diwawancara media, Selasa (22/3/2022).

Mencermati hasil pekerjaan bangunan Puskesmas Lengkog Cepang, Kecamatan Lembor Selatan, Logam menduga adanya perbuatan tindak pidana korupsi.

Logam melihat ada indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dari proses tender pekerjaan bangunan Puskesmas ini.

“Tanggal 19 Maret kemarin, saya sudah pergi investigasi kesana. Hal ini berangkat dari laporan masyarakat yang mengeluh keadaan bangunan tersebut. Hampir semua sisi bangunan mengalami kebocoran pada saat musim hujan, sehingga menyebabkan ketidak nyamanan para pasien serta petugas medis. Yang lebih fatal lagi ruangan UGD yang tidak kondusif, salah satunya kebocoran diberbagai sudut atap”jelas Ketua PKN tesebut.

Baca Juga :  Kunjungan Menko PMK ke Banyuwangi, Apresiasi atas Penurunan Kemiskinan dan Program Penanganan Stunting

Menurut Logam, secara keseluruhan pekerjaan tersebut belum rampung 100%, terutama tahap finishingnya. Apakah perencanaan awalnya yang salah atau Spek material yang digunakan tidak sesuai sehingga menyebabkan kondisi bangunan tersebut tidak layak dipakai, iya tentu kita serahkan ke pihak yang berwajib.

Ada bukti permulaan yang kami kantongi, bahwa ada dugaan kuat pemenang tender proyek ini hasil titipan seorang pejabat di kabupaten Manggarai Barat. Proyek tersebut sebanyak tiga kali dilelang.Tentu alasan pembatalan lelang karena ada hal yang sifatnya sangat subyektif dan substansif, misalnya Gagal proses lelang yang pertama, tidak ada penawaran yang masuk. Kedua, tidak ada yang lulus evaluasi (saat proses lelang berlangsung).

Baca Juga :  LaCfest Volume 1 Resmi Dibuka: Perpaduan Seni, Budaya, dan Kreativitas Masyarakat Lawang

“Kami masih dalami dugaan ini, tentu sepenuhnya kami serahkan ke KPK agar ditindaklanjuti”, tegas Logam.

Saya diperintahkan oleh ketua PKN RI agar secara khusus untuk dalami kasus proyek pembangunan Puskesmas Lengkog Cepang. Seperti diketahui, anggaran pembangunan ini menelan biaya miliaran.
Saya dengar pekerjaan tersebut sudah diaudit oleh BPKP. Tentu bagi saya dugaan unsur tindak pidana korupsi sangat terpenuhi, hal ini dibuktikan pekerjaan tersebut dari awal sudah sangat buruk.

Jangan sampai rumah sakit ini, bukannya membuat pasien sembuh malah menambah kesengsaraan dengan kondisi bangunan yang tidak kondusif. Fakta dilapangan juga, pasien lebih memilih ke puskesmas lain ketimbang Puskesmas Lengkog Cepang, karena berbagai faktor seperti infrastruktur, listrik serta kondisi bangunan”, tutup Logam. K

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest