Pasaman, Investigasi.News – Mengawali kegiatan Pemerintah Kabupaten Pasaman di awal tahun 2023, Bupati Benny Utama memimpin Apel Organik yang diikuti seluruh staf dan pejabat Struktural di masing masing OPD ditambah seluruh camat dan wali nagari se Kabupaten Pasaman di halaman Kantor Bupati Pasaman, Senin (2/01/2023).
Apel diawali dengan pelaporan kehadiran staf oleh masing masing Kepala OPD kepada Bupati Pasaman secara langsung.
Dalam laporan kepala OPD tersebut, masih terdapat satu orang yang tidak hadir tanpa keterangan disamping izin yang cukup signifikan.
Bupati Pasaman H. Benny Utama saat memimpin apel dalam arahannya mengatakan terkait tentang adanya staf yang tidak hadir tanpa keterangan, dengan tegas agar ditelurusi dan ditindak lanjuti. Demikian juga dengan staf yang izin, kepala OPD juga harus selektif memberikan izin kepada stafnya.
Momen apel organik tersebut, dimanfaatkan Benny Utama untuk menyampaikan beberapa hal terkait penyelenggaraan pemerintahan selaku pelayan masyarakat.
“Kepada seluruh staf ataupun pimpinan OPD agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan dengan kata hati. Dengan itu kita akan aman dari jeratan hukum dan gaji yang kita terima juga bisa dimanfaatkan oleh keluarga kita juga bersih,” ungkap H. Benny.
Terkait dengan masih adanya penyelenggarakan kegiatan fisik yang belum selesai di akhir tahun ini, bupati meminta kepada OPD terkait untuk melaporkan secara rinci.
Untuk itu Benny Utama berharap tahun anggaran 2023 ini, penyelenggaraan seluruh kegiatan penyerapan anggaran agar dapat diselesaikan secepatnya. “Apa lagi dalam waktu dekat kita menghadapi bulan puasa dan hari raya Idul Fitri , hal tersebut sangat di butuhkan masyarakat,” ujar Benny.
Pasalnya, dengan terealisasinya seluruh kegiatan tersebut, nantinya akan dapat membantu roda perekonomian masyarakat. Mengingat ekonomi masyarakat Pasaman sebagian besar tergantung pada cepatnya kegiatan realisasi proyek yang bersumber dari APBD dan APBN.
Turut hadir dalam kegiatan Apel Organik tersebut, Wakil Bupati Pasaman Sabar AS, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Mara Ondak. (RIS)