Pilkada Tahun 2024, Bawaslu Kota Solok Gelar Rakor Panwaslu Se Kecamatan

More articles

Kota Solok. Investigasi.News – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok menggelar rapat koordinasi (Rakor) pelatihan/penguatan kapasitas Panwaslu Kecamatan se-Kota Solok.

Rakor yang dilaksanakan di Solok Premiere Hotel Syari’ah 11/8/2024, dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, S.Pd.I,M.Pd, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra,SE,MM, dan Bendahara Bawaslu Kota Solok Rita Nofrianti,SM.

Selaku Nara Sumber/Pemateri Acara tersebut Bawaslu Kota Solok mendatangkan Antoni Ishaq.SE.MM Mantan Ketua Bawaslu Padang Pariaman periode 2019-2023, sementara peserta Rakor pelatihan, selain PPK dan Sekretariat PPK di kedua kecamatan se-Kota Solok, juga melibatkan staf sekretariat Bawaslu Kota Solok serta jurnalis.

Baca Juga :  Kapolri Vidcon Dengan Seluruh KDH, Program Vaksin Berlanjut Di 2022

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Solok Rafiqul Amin mengungkapkan bahwa pentingnya dilaksanakan Rakor pelatihan/penguatan kapasitas Panwaslu Kecamatan ini, dengan tujuan sebagai bekal dalam proses menjalankan tugas-tugas pengawasan.

“Pagi tadi sudah dilaksanakan pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS), dan ditetapkan jumlah DPS sebanyak 57.934. Terjadi kenaikan lebih kurang 2000 pemilih dibanding pada PDT pemilihan sebelu.nya yang ditetapkan lebih kurang 1 tahun lalu, sekitar Juni 2023,” ungkap Rafiqul.

Terkait hal itu, Dia mengingatkan Pengawas Kecamatan sebagai peserta Rakor, agar menjadikannya sebagai objek pengawasan, dimana mesti memastikan PPS mengumumkan DPS di kelurahan masing-masing.

“Awasi dan pantau, apakah ada tanggapan atau masukan dari masyarakat, terlebih jika ada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak terdata,” imbuh Rafiq.

Baca Juga :  Pemkab Dharmasraya Siapkan Menu Berbuka Puasa di Masjid Agung

Selanjutnya fokus pengawasan yang harus dilaksanakan pada tahap pencalonan, dimana tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024 pengumuman dan 27 sampai 29 Agustus dibuka pendaftaran calon. Terakhir, kepada PPK, Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin berharap agar mrnyampaikan terkait poin-poin pengawasan dan segala hal pengetahuan yang didapatkan dalam Rakor, disampaikan kepada pengawas kelurahan/desa (PKD). (Wahyu).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest