Pemkot Sawahlunto Gandeng Kejaksaan Negeri untuk Pendampingan Hukum

More articles

Sawahlunto, bengkulu.investigasi.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Sawahlunto menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto dalam bidang pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara. Acara penandatanganan kerja sama ini berlangsung pada Kamis, 12 September 2024, di Khas Ombilin Hotel, dengan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto, Fauzan Hasan, S.STP, M.Si, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sawahlunto, Andarias D’Orney.

Kerja sama ini mencakup seluruh perangkat daerah di Pemko Sawahlunto serta unsur pemerintah kecamatan. Tujuannya adalah untuk memberikan pendampingan hukum kepada jajaran pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Baca Juga :  PJ Walikota Roberia Rayakan Idul Adha di Pariaman, Semangat Berkurban dan Kebaikan

Pj Wali Kota Fauzan Hasan menyatakan, “Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan jalannya pemerintahan yang bersih dan transparan, serta melindungi pemerintah daerah dari potensi masalah hukum yang bisa muncul dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.”

Dengan adanya pendampingan hukum ini, Pemkot Sawahlunto diharapkan dapat lebih efektif dalam menangani berbagai persoalan hukum, sekaligus meminimalisir risiko yang dapat mempengaruhi roda pemerintahan. Tumpak

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest