Banyuwangi, Investigasi.news – DPRD Banyuwangi melalui Komisi I menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, Senin (14/10/2024), dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi serapan anggaran OPD hingga triwulan ketiga tahun 2024 dan memberikan gambaran prioritas anggaran untuk tahun mendatang.
Dikesempatan tersebut, Marifatul Kamila, Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, mengungkapkan bahwa hingga awal triwulan ketiga tahun 2024, serapan anggaran beberapa OPD masih jauh dari target yang diharapkan. Menurutnya, rata-rata serapan anggaran OPD mitra kerja masih berkisar antara 60 hingga 70 persen, sementara beberapa OPD lainnya berhasil mencapai serapan yang lebih tinggi.
“Serapan anggaran di OPD mitra kerja kita pada awal triwulan ketiga tahun 2024 rata-rata masih berada di angka 60 persen, namun ada juga yang sudah mencapai 90 persen,” jelasnya di hadapan peserta rapat. Ia menambahkan, beberapa OPD yang berhasil mencapai serapan anggaran yang lebih tinggi perlu dijadikan contoh oleh OPD lain yang masih tertinggal dalam hal penyerapan anggaran.
OPD dengan Serapan Anggaran Rendah
Beberapa OPD yang disebut oleh Marifatul masih belum optimal dalam penyerapan anggarannya di antaranya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang hanya mencapai serapan sebesar 64,89 persen. Selain itu, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian juga mencatat serapan yang rendah dengan hanya mencapai 59,64 persen. Sementara itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan KB melaporkan serapan anggaran sebesar 62,92 persen.
Marifatul menyebut, belum maksimalnya serapan anggaran di beberapa OPD tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya adalah alokasi anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai yang masih belum terserap. “Belum terserapnya alokasi gaji dan tunjangan pegawai di beberapa OPD merupakan salah satu pemicu utama rendahnya serapan anggaran. Biasanya, hal ini akan terserap maksimal pada triwulan keempat,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Evaluasi Kinerja dan Implikasi Serapan Anggaran
Rendahnya serapan anggaran menjadi perhatian serius DPRD Banyuwangi, karena anggaran yang tidak terserap optimal dapat mempengaruhi kinerja OPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurut Marifatul, serapan anggaran yang rendah mencerminkan belum optimalnya perencanaan dan pelaksanaan program di masing-masing OPD. “*serapan anggaran yang rendah ini harus segera dievaluasi agar tidak berdampak negatif pada pelayanan publik dan pencapaian target pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, rapat kerja ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi OPD untuk mempercepat penyerapan anggaran di sisa waktu tahun 2024, sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai. “Kita masih punya waktu untuk memperbaiki serapan anggaran ini. Triwulan keempat biasanya menjadi puncak realisasi anggaran, sehingga saya harap OPD bisa lebih optimal dalam menjalankan program-programnya,” ujar Marifatul dengan nada optimis.
Penurunan Belanja Daerah Tahun 2025
Dalam rapat tersebut, Marifatul juga menyampaikan gambaran awal mengenai belanja daerah untuk tahun anggaran 2025. Ia mengungkapkan bahwa total belanja daerah pada tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 2.358.074.473.824, yang berarti mengalami penurunan cukup signifikan sebesar 31,25 persen dibandingkan dengan belanja daerah pada tahun 2024 yang mencapai Rp. 3.429.712.298.993.
Penurunan anggaran ini, menurut Marifatul, disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk berkurangnya sumber pendapatan daerah dan prioritas penghematan anggaran di beberapa sektor. “Penurunan anggaran ini menjadi tantangan bagi kita semua, terutama dalam menentukan prioritas belanja yang harus dipertahankan dan program-program mana yang mungkin harus ditunda,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pembiayaan dari sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada tahun anggaran 2025 diperkirakan mencapai Rp. 22.369.643.662, yang akan menjadi salah satu sumber pendapatan untuk menutupi kekurangan anggaran di beberapa sektor.
Langkah Strategis ke Depan
Rapat kerja ini diakhiri dengan penyampaian rekomendasi dari Komisi I kepada Badan Anggaran DPRD Banyuwangi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mempercepat proses pembahasan KUA-PPAS APBD 2025. Marifatul berharap, dengan adanya masukan dari Komisi I, pembahasan anggaran dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mampu menghasilkan alokasi anggaran yang tepat sasaran.
“Kita berharap hasil evaluasi ini bisa menjadi bahan masukan penting dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2025 bersama TAPD. Tujuan kita adalah memastikan anggaran yang tersedia benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat Banyuwangi dan dapat diserap dengan optimal,” pungkas Marifatul, menutup wawancaranya.
Adv/Guh







