Tikus-tikus Sekretariat DPRD Bengkulu Diciduk!

More articles

BENGKULU, INVESTIGASI NEWS— Aroma busuk korupsi di tubuh Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu kian menyengat. Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas tahun 2024 yang nilainya fantastis: **Rp130 miliar.**

 

Dua nama yang kini resmi menyandang status tersangka adalah **Lia Fita Sari**—pengelola keuangan sekaligus staf Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)—dan **Rozi Mirza**, yang bertugas sebagai PPTK perjalanan dinas. Penahanan dilakukan pada **Kamis malam, 10 Juli 2025**, menandai babak baru dalam pengusutan kasus korupsi yang diduga sistemik dan melibatkan banyak pihak ini.

 

> “Keduanya terbukti secara awal memiliki peran aktif dalam manipulasi anggaran perjalanan dinas. Ditemukan sejumlah dokumen yang menunjukkan adanya penggelembungan dan rekayasa kegiatan fiktif,” tegas **Danang Prasetyo, SH., MH**, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, dalam konferensi pers yang digelar bersama **Kasi Penkum Ristianti Andriani, SH., MH.**

Baca Juga :  Antusiasme Massa di Acara Halal Bihalal Sashabila, Menguatkan Dukungan Untuk Pimpin Taliabu

 

Lia Fita Sari kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kandang Limun, sedangkan Rozi Mirza dititipkan di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Keduanya akan menjalani pemeriksaan intensif dalam tahap lanjutan penyidikan.

 

Penetapan ini memperpanjang daftar tersangka menjadi **tujuh orang**. Sebelumnya, Kejati telah menetapkan lima tersangka lain, yakni:

 

* **Erlangga** – Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu

* **Dahyar** – Bendahara Sekretariat DPRD

* **Rizan Putra Jaya** – PPTK

* **Ade Yanto Pratama** dan **Rely Pribadi** – Pembantu bendahara

 

### **Modus Terorganisir dan Anggaran Fantastis**

 

Berdasarkan data awal dari Kejati, praktik korupsi ini tak sekadar “markup” perjalanan dinas, tapi melibatkan rekayasa kegiatan, pemalsuan dokumen, hingga pencairan anggaran fiktif. Skema tersebut diduga melibatkan jaringan internal dengan pola pembagian tugas yang rapi dan berlapis.

Baca Juga :  Semangat Sang Ayah Membuat Kompol Jon Hendri Menjadi Pria “Hebat”

 

“Modusnya seperti skema terencana. Perjalanan dinas didesain hanya di atas kertas, namun anggaran cair penuh. Ada juga perjalanan yang dilakukan segelintir orang tapi diklaim sebagai rombongan besar,” ujar sumber investigasi internal Kejati yang enggan disebut namanya.

 

### **Sorotan Publik dan Ancaman Jerat Hukum**

 

Besarnya nilai anggaran yang diselewengkan serta keterlibatan sejumlah pejabat struktural menjadikan kasus ini perhatian luas publik. Apalagi, dana perjalanan dinas yang seharusnya digunakan untuk mendukung kerja legislatif, justru dijadikan ladang bancakan segelintir oknum.

 

Kejati Bengkulu memastikan bahwa penyidikan belum berhenti. Kemungkinan penambahan tersangka masih terbuka lebar, seiring dengan pendalaman pada aliran dana dan peran pihak-pihak lain, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum anggota dewan.

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Bengkulu Terima Pelimpahan Tahap 2 Kasus Dinas Pertanian Bengkulu Tengah

 

> “Kami akan bongkar tuntas. Ini baru permukaan. Siapa pun yang terlibat, akan kami proses sesuai hukum,” ujar Danang Prasetyo.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa korupsi bukan sekadar tindakan individu, tetapi bisa tumbuh subur saat sistem pengawasan lemah dan integritas dikesampingkan. Masyarakat kini menanti, apakah pengusutan ini akan sampai ke akar, atau justru terhenti di lapisan luar?

 

**(Tim Investigasi.News)**

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest