Bengkulu, Investigasi. News– Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas PUPR bersama Walikota Dr. Dedy Wahyudi, S.E., M.M. meninjau langsung pelaksanaan pembangunan Box Culvert dan pembuatan oprit di kawasan Kebun Tebeng, Rabu (17/10/2025). Kegiatan ini menyasar peningkatan infrastruktur jalan di Jalan Merapi Raya, Kecamatan Ratu Agung.
Kunjungan dihadiri pula oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot, Kepala Dinas PUPR beserta staf, Camat Ratu Agung, Lurah, Ketua RW/RT, tokoh adat, serta masyarakat setempat.
Dalam peninjauannya, Walikota menegaskan bahwa pembangunan oprit sepanjang 10 meter dilakukan atas kemauan warga dan mendapat dukungan masyarakat, sehingga tidak ada pembayaran ganti rugi dalam bentuk uang.
“Proyek ini untuk kepentingan bersama, demi kelancaran akses dan keamanan infrastruktur. Kami pastikan pembangunan ini tidak merugikan warga,” ujar Walikota.
Sebelumnya, Unit Intel Kodim 0407/Kota Bengkulu melakukan pemantauan dan pengumpulan data terkait keluhan warga. Beberapa warga sempat mengusulkan kompensasi, namun negosiasi telah dilakukan melalui mediasi tertulis dengan perangkat RT, RW, dan kelurahan. Selain itu, disebutkan ada dugaan pemanfaatan isu oleh oknum LSM yang mengatasnamakan masyarakat.
Beberapa warga yang meminta kompensasi, antara lain:( ZI) ,(J) (SG), (Bk) , dan (AR). Namun, Babinsa dan tim intel Kodim 0407/KB telah melakukan pendekatan persuasif untuk memastikan situasi tetap kondusif dan tidak memicu konflik.
Proyek Box Culvert di Kebun Tebeng ini juga mendapat perhatian serius dalam hal struktur dan keamanan, terutama pada titik jembatan yang rentan erosi, dengan dukungan tambahan dari pihak kontraktor. Penumpukan material di beberapa titik jalan merupakan kebutuhan teknis menjelang tahap akhir pembuatan kemiringan badan jalan, bukan untuk kepentingan individu.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemkot Bengkulu dalam pembangunan infrastruktur yang transparan, pro-masyarakat, dan aman dari penyalahgunaan isu kompensasi.
(***)







