Perekaman e-KTP di Kota Bengkulu Capai 99,99%

More articles

Bengkulu, investigasi.news – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu menyebut hingga 15 Februari 2025, sebanyak 99,99% dari total 400.533 jiwa penduduk Kota Bengkulu telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) untuk penduduk wajib KTP.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan,bGunawan Wahyu mengatakan, bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam mempercepat pelayanan kependudukan, termasuk jemput bola dengan mendatangi warga yang belum terekam.

“Dukcapil terus mengimbau warga yang belum melakukan perekaman untuk segera mendatangi kantor kecamatan atau layanan Dukcapil terdekat,” terangnya.

Dikatakannya, perekaman awal telah dilakukan oleh 280.915 orang, dan angka ini terus berkembang berkat perekaman ulang, perpindahan penduduk, dan pencatatan warga baru.

Beberapa kecamatan, seperti Selebar, Gading Cempaka, dan Ratu Samban, telah mencapai perekaman 100%, sementara Kecamatan Sungai Serut dan Singaran Pati mencatatkan progres 99,98% dan 99,99%, dengan hanya satu digit penduduk yang belum terekam.

Selain itu, dinamika kependudukan tercermin dari pergerakan warga, termasuk perpindahan penduduk dan kedatangan warga baru. Di Kecamatan Selebar, misalnya, tercatat 25 orang pindah, 61 orang meninggal, dan 197 orang datang sebagai penduduk baru.

“Dengan hampir rampungnya perekaman e-KTP, Kota Bengkulu semakin mendekati komitmennya untuk memberikan layanan kependudukan yang optimal bagi warganya,”tutupnya. (Indah)

Baca Juga :  ASN yang Tidak Betah, Wawali Bengkulu: Silahkan Pindah

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest