BPD SEKARANG HANYA “STEMPEL KEKUASAAN” – DEMOKRASI DESA DIBAYANGKAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG

More articles

Mukomuko, Investigasi.News– Disebut sebagai “parlemen desa”, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kini justru menjadi ancaman bagi demokrasi di tingkat bawah. Fungsi strategis yang diamanatkan Undang-Undang Desa – sebagai lembaga independen yang mengawasi, membahas kebijakan, dan menampung aspirasi masyarakat – telah hancur berkeping-keping. Alih-alih menjadi penyeimbang kekuasaan, BPD banyak berubah menjadi mesin pengesahan otomatis yang mengamini SEGALA keputusan kepala desa tanpa pertanyaan!

 

Rapat-rapat BPD hanya menjadi ritual formalitas. Laporan kinerja pemerintah desa diterima mentah-mentah tanpa verifikasi. Anggaran desa yang seharusnya diperiksa tuntas demi kesejahteraan rakyat, disahkan begitu saja tanpa analisis apapun. Kontrol yang seharusnya menjadi tanggung jawab moral, kini hanya sekadar tanda tangan di atas kertas!

Baca Juga :  Apresiasi Pelapor Dugaan KKN, Jamin Penyelesaian Cepat dan Adil

 

SIAPA YANG MENDAPATKAN KEUNTUNGAN?

Ketika BPD hilang “taring” pengawasannya, sistem kontrol desa kolaps total. Peluang penyimpangan meluber luas, transparansi hanya jadi jargon kosong, dan musyawarah desa berubah menjadi sandiwara yang sudah ada naskahnya!

 

Dalih “menjaga stabilitas dan kekompakan” sering digunakan untuk membungkam suara kritis. Kritik dianggap ancaman keharmonisan, perbedaan pandangan dicap pembangkangan. Padahal, dalam demokrasi – KRITIK ADALAH VITAMIN, BUKAN RACUN! Tanpa kontrol yang tegas, pemerintahan desa terjebak dalam kesewenangan.

 

BPD yang takut bersuara telah MENGKHIANATI MANDAT RAKYAT! Mereka dipilih bukan untuk menyenangkan kepala desa, melainkan untuk memastikan kebijakan dan anggaran berpihak pada masyarakat luas. BPD bukan bawahan, melainkan mitra sejajar dengan wewenang kontrol yang tidak bisa dinegosiasikan!

Baca Juga :  SKANDAL DESA BUNGA TANJUNG: KADES DIDUGA MAKAN ASET, BUPATI MUKOMUKO TUTUP MATA DAN TUTUP MULUT  

 

Desa tanpa pengawasan efektif adalah lahan subur penyalahgunaan wewenang. Dana desa yang seharusnya merata bagi semua, bisa jadi sumber keuntungan bagi segelintir orang. Akhirnya, RAKYATLAH YANG MENANGGUNG AKIBAT – pembangunan tidak merata, layanan publik buruk, dan ketidakadilan jadi makanan sehari-hari!

 

SUDAH SAATNYA BPD BANGKIT!

Beranilah bertanya, berbeda pendapat, dan menolak kebijakan yang merugikan warga. Diam di tengah penyimpangan bukan netralitas – itu adalah keberpihakan kepada pelaku kesalahan!

 

Jika BPD tetap jadi stempel kekuasaan, DEMOKRASI DESA AKAN HILANG MAKNA. Ketika pengawasan mati, keadilan pun akan terkubur bersama! BPD adalah wajah rakyat desa – bukan pelengkap struktur, bukan kursi cadangan, dan bukan teman duduk manis kepala desa. Jalankan tupoksi dengan penuh tanggung jawab, sebelum rakyat desa terjebak dalam kegelapan kesewenangan

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama, Kapolres Mukomuko Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim Piatu

 

 

Penulis : Hidayat

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest